Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Khofifah Senilai Rp7 Miliar Lebih untuk Ribuan Warga Malang

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial Khofifah senilai lebih dari Rp7 miliar kepada ribuan penerima manfaat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, guna menguatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Khofifah Salurkan Bantuan Sosial Khofifah Senilai Rp7 Miliar Lebih untuk Ribuan Warga Malang
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial Khofifah senilai lebih dari Rp7 miliar kepada ribuan penerima manfaat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, guna menguatkan kemandirian ekonomi masyarakat. (AntaraNews)

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada ribuan penerima manfaat di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu. Bantuan ini mencakup modal usaha, tali asih, hingga zakat produktif, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Penyaluran ini merupakan upaya pemerintah provinsi untuk memastikan bantuan tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan. Khofifah menekankan pentingnya program ini dalam menstimulus kemandirian ekonomi warga.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan bantalan sosial sekaligus mendorong penguatan ekonomi di wilayah tersebut.

Bantuan Sosial Khofifah yang disalurkan mencakup beberapa program utama yang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, yang diterima oleh 2.083 keluarga di Kabupaten Malang.

Selain itu, terdapat bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas (ASPD) untuk 135 jiwa serta bantuan modal Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) Putri Jawara bagi 12 jiwa. Program KIP Jawara juga menyentuh 8 jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan 108 jiwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebanyak 55 jiwa mendapatkan bantuan permakanan dari lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), menunjukkan perhatian pada kelompok rentan. Tidak hanya itu, 222 pendamping dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) juga menerima bantuan operasional dan tali asih.

Melengkapi rangkaian bantuan, 50 jiwa menerima zakat produktif, yang diharapkan dapat menjadi modal awal untuk usaha mandiri. Gubernur Khofifah berharap bantuan ini dapat menjadi stimulus menuju kemandirian ekonomi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai lebih dari Rp7 miliar. Angka ini menunjukkan komitmen besar pemerintah provinsi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk individu, tetapi juga mencakup bantuan bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program Desa Berdaya, dan Jatim Puspa. Sembilan desa menjadi penerima manfaat dari program-program ini, memperluas cakupan bantuan.

Restu menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening penerima bansos hingga Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Kabupaten Malang.

Mekanisme transfer langsung ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan transparansi dalam penyaluran dana. Hal ini juga meminimalisir potensi penyelewengan serta memastikan dana sampai ke tangan yang berhak dengan cepat.

Upaya penyaluran Bantuan Sosial Khofifah ini menjadi bentuk bantalan sosial yang krusial bagi masyarakat, terutama dalam menguatkan perekonomian. Tujuannya adalah membantu masyarakat agar bisa terlepas dari jerat kemiskinan dan mencapai kemandirian.

Bagi para pendamping penerima manfaat bansos, bantuan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Fasilitas yang diberikan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas asistensi mereka di lapangan.

Restu Novi Widiani menambahkan bahwa proses pemantauan dan pemutakhiran data penerima manfaat terus dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan selalu tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan.

Masyarakat yang merasa belum pernah mendapatkan bantuan dan memenuhi kriteria didorong untuk melapor ke Dinsos. Verifikasi desil akan dilakukan, dan jika masuk desil 1 sampai 5, mereka bisa diusulkan untuk menerima bantuan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi