Razia Narkoba Lapas Manokwari: 6 Handphone dan Obat Terlarang Disita dalam Penggeledahan Gabungan

Lapas Manokwari gencar lakukan razia narkoba dan senjata tajam, menyita 6 handphone serta obat terlarang. Bagaimana upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Razia Narkoba Lapas Manokwari: 6 Handphone dan Obat Terlarang Disita dalam Penggeledahan Gabungan
Lapas Manokwari gencar lakukan razia narkoba dan senjata tajam, menyita 6 handphone serta obat terlarang. Bagaimana upaya pencegahan peredaran narkoba di Lapas ini? (AntaraNews)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Papua Barat, secara aktif meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkoba dan penyalahgunaan senjata tajam di lingkungan mereka. Langkah ini diwujudkan melalui serangkaian razia gabungan yang melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam area pemasyarakatan.

Penggeledahan menyeluruh terhadap seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan telah dimulai sejak Jumat, 10 Oktober, pukul 23.30 WIT. Sebanyak 13 personel gabungan, terdiri dari petugas lapas, staf kesatuan pengamanan lapas, serta personel TNI dan Polri, dikerahkan dalam operasi ini. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul.

Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Adhy Prasetyanto, menegaskan bahwa pelaksanaan razia rutin ini adalah bentuk deteksi dini yang dilakukan secara humanis, transparan, dan sesuai prosedur. Petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini memastikan bahwa kegiatan pencegahan peredaran narkoba di Lapas Manokwari berjalan efektif tanpa insiden.

Barang Terlarang Disita dalam Razia Narkoba Lapas Manokwari

Dalam razia yang berlangsung, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang ditemukan di blok hunian warga binaan. Barang-barang tersebut meliputi enam unit handphone, empat buah gunting, serta sembilan sendok berbahan stainless. Keberadaan barang-barang ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain itu, petugas juga menyita gunting kuku, silet, dan korek api, yang semuanya dapat disalahgunakan. Temuan yang paling signifikan dalam upaya pencegahan peredaran narkoba adalah tiga klip berisi obat, meskipun jenis obatnya tidak disebutkan secara spesifik. Semua barang sitaan ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Petugas juga sita satu alat vape, satu kabel cas handphone, dua botol, dan beberapa surat pribadi," kata Adhy Prasetyanto. Seluruh barang hasil razia telah didata dalam berita acara penggeledahan. Selanjutnya, laporan akan disampaikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua Barat sebagai bentuk akuntabilitas.

Sinergi Aparat dan Dasar Hukum Razia Keamanan

Pelaksanaan penggeledahan di Lapas Manokwari berjalan aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Hal ini menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif yang diterapkan oleh petugas. Ke depan, Lapas Manokwari berencana untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat TNI-Polri guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Razia ini tidak dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Selain itu, Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS1052.PK.02.10.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Satops Patnal Pemasyarakatan juga menjadi landasan operasional.

Selama proses razia, penghuni kamar juga diperiksa badan sebelum dikeluarkan dari kamar untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan yang disembunyikan. "Selama razia, satu warga binaan yang menjabat sebagai wali kamar tetap berada di tempat sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan," ujar Adhy. Pendekatan ini menunjukkan komitmen Lapas terhadap prosedur yang humanis dan transparan dalam setiap tindakan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi