Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Satuan Brimob, dan Polres Karawang baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian narapidana. Kegiatan ini berhasil menyita puluhan ponsel dan berbagai barang terlarang lainnya dari tangan warga binaan. Sidak Lapas Karawang ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 25 Oktober, dan hasilnya diumumkan pada Minggu, 26 Oktober, oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang berfokus pada pemberantasan HP, narkoba, dan penipuan di dalam Lapas atau Rutan.
Christo Toar menegaskan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. "Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," ujarnya.
Advertisement
Advertisement
Pelaksanaan sidak mendadak di Lapas Karawang ini melibatkan tim yang dibagi menjadi dua kelompok. Masing-masing kelompok menyebar ke Blok C dan Blok D hunian narapidana untuk melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak Lapas dalam menjaga integritas fasilitas.
Proses penggeledahan dilakukan secara acak pada setiap kamar hunian, namun tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang santun, humanis, dan terukur. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak narapidana tetap dihormati selama proses pemeriksaan berlangsung, meskipun ada tindakan tegas.
Keterlibatan personel Satuan Brimob dan Polres Karawang dalam sidak ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Lapas dengan aparat penegak hukum eksternal. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di dalam Lapas. Kerjasama ini bertujuan menciptakan lingkungan Lapas yang lebih aman.
Advertisement
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan, petugas berhasil menemukan dan menyita sebanyak 31 unit ponsel dari berbagai merek. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran ponsel yang cukup signifikan di dalam Lapas. Penemuan ini menjadi bukti bahwa pengawasan internal perlu terus ditingkatkan.
Selain ponsel, beberapa alat terlarang lainnya juga turut disita, seperti colokan listrik dan korek api. Barang-barang ini, meskipun terlihat sepele, dapat menjadi pemicu masalah keamanan atau bahkan digunakan untuk aktivitas ilegal di dalam Lapas. Penggunaan alat-alat ini berpotensi membahayakan.
Meskipun ditemukan banyak ponsel dan barang terlarang lainnya, tim sidak tidak menemukan adanya narkoba maupun alat konsumsi narkoba selama penggeledahan berlangsung. Ini merupakan kabar baik yang menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Lapas Karawang mungkin menunjukkan hasil positif. Namun, kewaspadaan tetap perlu dijaga.
Advertisement
Advertisement
Narapidana atau warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang seperti ponsel akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak Lapas tidak akan menoleransi pelanggaran semacam ini demi menjaga ketertiban. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Christo Toar menjelaskan bahwa warga binaan yang melanggar akan diasingkan ke kamar isolasi untuk proses pengembangan lebih lanjut. "Kami akan melakukan pengasingan terhadap warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk kemudian dilakukan pengembangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar.
Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Karawang untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari ponsel, pungutan liar, dan narkoba. Komitmen ini juga diperkuat dengan penegasan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Lapas Karawang bertekad menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Advertisement
Sumber: AntaraNews