Ditjenpas Sulteng dan Polres Parigi Moutong Gelar Razia Lapas Parigi Berantas Halinar
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama Polres Parigi Moutong menggelar razia Lapas Parigi untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), demi menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan ama
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Polres Parigi Moutong baru-baru ini menggelar razia di Lapas Kelas III Parigi. Kegiatan ini bertujuan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Razia gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lapas dan rumah tahanan yang bersih dari Halinar.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas Halinar. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Operasi penggeledahan ini melibatkan puluhan personel gabungan yang menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Pelaksanaan razia di Lapas Kelas III Parigi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas dan keamanan fasilitas pemasyarakatan. Sinergi antara Ditjenpas dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menciptakan lingkungan lapas yang kondusif, bebas dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi.
Sinergi Pemberantasan Halinar di Lapas
Operasi penggeledahan di Lapas Kelas III Parigi melibatkan 50 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Selain itu, tujuh personel Polres Parigi Moutong turut serta dalam kegiatan ini, menunjukkan sinergi antarlembaga. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Parigi, Dewa Eka, yang membagi personel ke dalam beberapa regu untuk efektivitas pemeriksaan.
Setiap regu bertugas memeriksa kamar hunian dan barang pribadi warga binaan secara menyeluruh. Bagus Kurniawan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan pengawasan berlapis dari petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Hal ini bertujuan memastikan hasil razia berjalan objektif dan akurat, tanpa celah untuk praktik kecurangan.
Keterlibatan kepolisian dalam razia gabungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas. Sinergi antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
Hasil Penggeledahan dan Tes Urine
Dalam razia yang berlangsung, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang dilarang berada di dalam lapas. Barang-barang tersebut meliputi tujuh unit telepon genggam, tiga unit bank daya, pengisi daya, alat isap rokok elektronik, senjata tajam rakitan, serta benda logam dan kaca. Penemuan ini mengindikasikan masih adanya upaya penyelundupan barang-barang ilegal ke dalam lapas.
Seluruh barang hasil penggeledahan telah diamankan dan didata untuk proses pemusnahan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan lapas dari benda-benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 63 warga binaan.
Tes urine ini berfungsi sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Melalui tes urine ini, pihak Ditjenpas ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal. Saat ini, penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat sebanyak 374 orang, terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.
Komitmen Polri dan Pengawasan Berkelanjutan
Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit, menyatakan komitmen penuh kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan Halinar. Ia menegaskan bahwa Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas. Ini mencakup berbagai upaya preventif dan represif.
Kepolisian juga mendukung pelaksanaan inspeksi mendadak secara rutin di Lapas Kelas III Parigi. Langkah ini dinilai efektif untuk menjaga lingkungan lapas tetap steril dari barang-barang ilegal dan praktik terlarang. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Iptu Arbit menambahkan bahwa kepolisian akan mendalami warga binaan yang terindikasi positif narkotika. Penyelidikan ini bertujuan mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, sehingga akar masalah dapat ditangani secara komprehensif. Upaya ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.
Sumber: AntaraNews