Tim Satopspatnal Sita Barang Terlarang dalam Operasi Halinar Rutan Poso
Tim Satopspatnal Ditjenpas Sulteng menyita ponsel, senjata rakitan, dan barang terlarang lainnya dalam Operasi Halinar Rutan Poso guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar operasi Halinar di Rutan Kelas IIB Poso. Operasi ini bertujuan memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba. Berbagai barang terlarang berhasil disita dari blok hunian warga binaan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan internal serta menjaga keamanan. Lingkungan pemasyarakatan diharapkan tetap kondusif dan tertib.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Lutfianto, menegaskan komitmen kuat. “Ini adalah hal yang harus kita laksanakan bersama. Baik warga binaan maupun petugas, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” kata Maulana. Komitmen bersama diperlukan untuk mewujudkan kondisi bebas halinar.
Penggeledahan Menyeluruh dan Penemuan Barang Terlarang
Tim Satopspatnal, didampingi personel Polsek Poso Kota dan Koramil 1307-01/Poso Kota, melakukan penggeledahan. Seluruh blok hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Poso diperiksa secara cermat. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan di Rutan Poso.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang. Delapan unit telepon genggam android dan satu unit telepon genggam nokia berhasil disita. Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya penyelundupan komunikasi ilegal di dalam rutan.
Selain perangkat komunikasi, tim juga menyita senjata rakitan dan benda tajam. Perangkat elektronik lain serta barang berbahan kaca turut diamankan. Barang-barang ini berpotensi besar mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh barang sitaan tersebut telah diamankan oleh petugas. Barang-barang ini akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan menjalani pemeriksaan dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Komitmen Bebas Narkoba dan Deteksi Dini Keamanan
Dalam rangkaian Operasi Halinar di Rutan Poso, tes urine juga dilaksanakan terhadap warga binaan. Sebanyak 41 warga binaan menjalani pemeriksaan untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Langkah ini adalah bagian penting dari upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan kabar positif. Seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika. Ini menandakan keberhasilan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Rutan Poso.
Kepala Rutan Kelas IIB Poso, Nasir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan deteksi dini. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan. “Rutan Poso terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” kata Nasir.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai tindakan preventif dan represif. Rutan Poso berupaya keras menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib. Lingkungan yang bebas dari barang terlarang menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran.
Sumber: AntaraNews