VIDEO: Penggugat Jokowi Bawa Mobil Esemka di PN Solo, Beli Bekas Rp45 Juta dari Jakarta
Sosok penggugat merupakan anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Penggugat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Aufaa Luqmana, membawa mobil pikap Esemka ke PN Solo, Rabu, 30 Juli 2027.
Sosok penggugat merupakan anak Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia mengaku mobil pikap tipe Bima tersebut didapatkannya dengan susah payah dalam kondisi bekas seharga Rp45 juta. Adapun mobil Esemka jadi isu utama dalam dalam perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN Skt.
"Saya kan ingin membeli mobil ini kan dari dulu kan. Jadi saya cari-cari walaupun second tetap saya beli. Tapi untuk paman saya nantinya saya serahkan kepada paman saya untuk kebutuhan bertani. Harga aslinya 50. Terus saya tawar 40 enggak berani mereka jadi tengah-tengah 45," Aufaa Luqmana.