Ini Pesan Jokowi ke Kuasa Hukun Sebelum Sidang Gugatan Esemka dan Ijazah
Irpan memastikan, Jokowi tidak akan menghadiri sidang karena kesibukannya di Jakarta.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi akan menghadapi dua gugatan hukum sekaligus dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) pada Kamis (24/4).
Gugatan pertama diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A (19), warga Ngoresan, Jebres, Solo, terkait mobil Esemka. Sementara gugatan kedua menyangkut keaslian ijazah SMA Jokowi, yang diajukan oleh pengacara senior Muhammad Taufiq.
Menjelang persidangan, Jokowi telah menunjuk Irpan sebagai kuasa hukum. Irpan memastikan, Jokowi tidak akan menghadiri sidang karena kesibukannya di Jakarta.
"Ya pesannya supaya kami tetap menjaga etika, jangan sampai reaktif ketika ada komentar-komentar yang sifatnya menyudutkan. Intinya lebih kurang seperti itu sajalah. Pokoknya tidak boleh terlalu reaktif, pokoknya datar-datar kita cermati secara seksama. Intinya itu aja," kata Irpan saat dihubungi media.
Pemeriksaan Dokumen
Awalnya, Irpan hanya ditunjuk untuk menangani gugatan mobil Esemka. Namun kini ia juga menjadi kuasa hukum Jokowi dalam perkara ijazah SMAN 6 Solo.
"Hari ini saya merapat di Jakarta untuk menerima surat kuasa dari Pak Jokowi mengenai perkara yang nomor 99 yang dilayangkan Pak Muhammad Taufiq," jelasnya.
Irpan menyebut sidang perdana akan berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen dari para pihak. Ia menyatakan, semua persiapan telah dilakukan.
"Persiapan yang kami lakukan ya sebatas menyiapkan berita acara sumpah dan dokumen-dokumen terkait lainnya terutama surat kuasa khususnya, itu aja," ujarnya.