Politisi PDIP Aria Bima merespons soal sidang perdana gugatan tentang ijazah dan mobil Esemka terhadap Presiden ke-7 Jokowi, di Pengadilan Negeri Solo, pada Kamis (24/4).
Menurutnya, Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli atau palsu. Justru orang yang menggugatnya harus membutikan apakah ijazah Jokowi palsu.
"Jangan meminta Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Yang mengugatnya membuktikan bahwa ijazah itu palsu," tegas Aria, di Kompleks Parlemen, Kamis (24/4).
Aria juga mengatakan yang harusnya digugat bukan Jokowi, melainkan instansi-instansi terkait yang kala itu meloloskan Jokowi menjadi wali kota Solo sampai Presiden.