Video Pengakuan Mengejutkan Perempuan di Sulsel, Kesuciannya Direnggut Ayah Kandung
Pelaku awalnya membantah jika ND adalah anak kandungnya.
Video pengakuan seorang perempuan inisial ND (19) yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandungnya sendiri viral di media sosial (medsos). Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba telah menangkap pelaku inisial SY.
Kepala Satreskrim Polres Bulukumba, Inspektur Satu Muh Ali mengatakan pelaku sudah ditangkap usai video curhatan ND viral di medsos. Ali menyebut SY ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (29/6) lalu.
"Kita sudah amankan dan kita serahkan ke (penyidik) unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Kita amankan pelaku di rumahnya," kata Ali, Kamis (3/7).
Ali mengaku pelaku membantah jika ND adalah anak kandungnya. Ali menyebut tindakan pelecehan seksual dilakukan pelaku terhadap korban sudah dua tahun.
"Pelaku menyetubuhi korban saat masih umur 17 tahun. Sekarang korban sudah berusia 19 tahun. Jadi dua tahun pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri," ungkapnya.
Terakhir kali pelaku menyetubuhi korban pada Jumat (27/6) lalu. Ali mengungkapkan korban baru berani bicara di medsos, karena mendapatkan ancaman pukulan.
"Pelaku selalu mengancam akan memukul korban," kata Ali.
Ali menjelaskan pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri setelah bercerai dengan istrinya. Sebelumnya, pelaku dan korban tinggal di Kalimantan.
"Setelah bercerai dengan istrinya di Kalimantan, pelaku kemudian pulang ke Bulukumba dengan membawa anaknya ini. Saat itulah pelaku dan korban tinggal satu rumah," ucapnya.