Fakta Baru Kasus Balita Meninggal Mengenaskan di Bekasi, Paman Korban Sempat Tak Minum Obat 2 Hari
Polisi mengungkap remaja yang ditemukan terluka di lokasi balita tewas di Bekasi memiliki riwayat gangguan jiwa dan sempat berhenti minum obat.
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus tewasnya balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Remaja berinisial G (18) yang ditemukan terluka parah di lokasi kejadian diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin menjalani pengobatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan G sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan ke psikiater.
“Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat,” kata Iqbal saat dihubungi, Kamis (28/5/2026) malam.
Namun, dua hari sebelum kejadian, G disebut tidak lagi mengonsumsi obat karena keterbatasan biaya.
“Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya,” ujar dia.
Polisi Masih Dalami Keterlibatan G
Saat ini polisi masih mendalami peran G dalam kasus kematian balita berinisial A yang ditemukan meninggal dunia di kontrakan tersebut pada Rabu malam, 27 Mei 2026.
G sendiri ditemukan dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan,” ucap dia.
Menurut polisi, pemeriksaan belum bisa dilakukan secara maksimal karena kondisi G belum stabil.
Korban Balita Alami Banyak Luka
Balita A ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di berbagai bagian tubuh.
Polisi menemukan luka pada kepala, wajah, badan hingga area selangkangan korban.
“Pipinya sampai mulutnya,” kata Iqbal.
Sementara itu, G mengalami luka tusuk di bagian dada serta luka sayatan di pipi kiri dan kanan.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap kasus tersebut.