Mabuk Eksimer, Orangtua Aniaya Anak hingga Tewas di Blok M
Pelaku berinisial N (31) dan E (32), yang merupakan orangtua korban, diketahui tidak menikah secara resmi.
Tragedi memilukan terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Seorang anak berusia dua tahun berinisial R meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Kejadian itu terjadi pada Rabu (7/5) sekitar pukul 12.30 WIB di bawah kolong jalan layang Blok M. Polisi mengungkap, pelaku dalam pengaruh obat saat melakukan penganiayaan.
"Sejauh ini yang bersangkutan mengakui memang ada pengaruh obat. Jadi, obat pil anjing itu eksimer," ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Pelaku berinisial N (31) dan E (32), yang merupakan orangtua korban, diketahui tidak menikah secara resmi dan berprofesi sebagai pengamen serta penjual bunga di sekitar Blok M.
"Untuk tempat tinggalnya, mereka ini pindah-pindah. Terakhir ini, sampai kejadian, mereka tinggal di bawah kolong jembatan jalan layang Blok M itu," lanjut Citra.
Bentuk kekerasan yang dilakukan mencakup mencubit, memukul dengan gitar, hingga menampar anak tersebut. Keduanya berdalih sang anak kerap bertengkar dengan kakaknya yang berusia lima tahun.
Kecurigaan Petugas Puskesmas
Usai kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru oleh orangtuanya. Namun, kondisi fisik anak membuat petugas curiga dan melapor ke polisi.
"Waktu itu ditanyakan oleh saksi, kenapa kok anaknya bisa seperti ini? Alasannya karena berantem sama kakaknya, tapi ya mencurigakan," jelas Citra.
Polisi telah menangkap kedua pelaku dan membawa jenazah anak tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Kakak korban kini berada dalam perlindungan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti dan motif kekerasan yang menewaskan anak balita tersebut.