Usai Istri Gus Dur & GNB Datangi Polda Metro, Tim Advokasi Desak Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
Kehadiran mereka dinilai oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi bukan sekadar seremoni.
Sinta Nuriyah, istri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bersama sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025). Kedatangan mereka untuk membesuk enam aktivis yang ditahan buntut unjuk rasa berakhir ricuh yang terjadi pada Agustus lalu. Kehadiran mereka dinilai oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi bukan sekadar seremoni.
"Pak Kapolda dan Wakapolda kami harap bukan sekadar menyambut. Situasi ini mesti digunakan dan dimanfaatkan oleh pihak Kepolisian agar berorientasi pada dan untuk kepentingan para tahanan Delpedro dan kawan-kawan. Kita yang di luar bisa saling menyambut tapi mereka yang ditahan sudah terlalu banyak nama untuk kita sebut," kata Fian Alaydrus dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, kehadiran Sinta Nuriyah hingga Komaruddin Hidayat bisa dibaca sebagai pesan agar polisi menghentikan praktik pengkambinghitaman terhadap aktivis muda. Fian menerangkan, mereka yang ditahan bukan kriminal, melainkan orang-orang yang justru membantu pembebasan pelajar, memberi advokasi hukum, hingga bersuara kritis atas kebijakan publik.
"Para tokoh yang terhormat ini juga merupakan penjamin dari penangguhan penahanan kepada Delpedro dkk, jika Pak Kapolda menaruh rasa hormat kepada mereka, maka sebaiknya bapak bisa memberikan penangguhan atau sampai memberikan SP3 kepada para tahanan," ucap dia.
Kakak kandung Delpedro, Delpiero Hegeliean, mengaku lega ada dukungan dari GNB. Dia berharap penangguhan penahanan yang sudah lama diajukan bisa segera dikabulkan.
"Karena dengan adanya penangguhan penahanan saya rasa proses hukum yang dijalani juga nantinya akan lebih fair untuk kawan-kawan aktivis. Karena dengan mereka ditahan sekaligus dilakukan pemeriksaan, tentu saja mereka akan tertekan secara psikis maupun fisik," ucap dia.
Delpiero juga mempertanyakan mekanisme hukum yang berjalan. Menurutnya, Delpedro ditangkap pada 1 September, tapi hanya seminggu kemudian polisi sudah minta perpanjangan penahanan.
Jaksa baru mengabulkan pertengahan September, dan surat resmi baru sampai ke tangan Delpedro Jumat lalu.
"Jadi saya tidak mengerti secara mekanisme apakah itu benar atau tidak, cuman lagi-lagi yang kami harapkan adalah penyoalan penangguhan penahanan," tandas dia.