Ini Reaksi Kapolri Istri Gus Dur & Tokoh GNB Minta Delpedro Cs Dibebaskan
Listyo mengaku telah menerima surat resmi dari tokoh GNB, yang salah satunya berasal Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons permintaan penangguhan penahanan yang dilayangkan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk enam aktivis yang kini ditahan di Polda Metro Jaya. Listyo mengaku telah menerima surat resmi dari tokoh GNB, yang salah satunya berasal Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Sinta Nuriyah.
Listyo mengaku menghormati hal tersebut. Namun, dia menekankan keputusan penangguhan tetap menunggu proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Saya menghormati, kita semua menghormati, namun tentunya beri kami kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, sehingga kemudian kami bisa memutuskan apakah proses ini bisa kita tindaklanjuti dengan apa yang diajukan, yang diharapkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).
Menurut Listyo, penangguhan penahanan memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi. Jika penyidik menilai syarat itu belum terpenuhi, maka permohonan penangguhan tidak bisa dikabulkan.
"Kalau seandainya nanti ada temuan yang kemudian penyidik melihat bahwa terkait dengan syarat-syarat yang kemudian memang menjadi syarat penangguhan itu, menurut penyidik ternyata belum bisa dipenuhi, tentunya kami akan menjelaskan," ujar dia.
Kendati demikian, Listyo menegaskan aspirasi dari tokoh GNB tetap menjadi perhatian Polri.
"Tapi yang jelas, sekali lagi, kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi dari para tokoh Gerakan Nurani Bangsa, kami appreciate dan itu menjadi salah satu perhatian kami kepada seluruh anggota untuk kemudian menjadi rujukan, menjadi pertimbangan," tandas dia.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) siap menjadi penjamin enam orang aktivis yang ditahan buntut ricuh demo Agustus kemarin. Hal itu disampaikan usai mereka menjenguk di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Enam orang itu adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.
"Kaitannya dengan penjamin ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin," kata Lukman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2025).
Lukman sendiri enggan bicara lebih juah terkait dengan sangkaan yang dihadapkan oleh enam orang aktivis tersebut. Namun ia menitipkan pesan agar kepolisian tetap memperhatikan hak-hak mereka saat mendekam di tahanan.
"Tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda bahwa hak-hak asasi manusia harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi, harus bisa diperhatikan dengan baik, begitu poin pentingnya," tandas dia.