Belasan Pegawai Termasuk Satpam Lokataru Foundation Diperiksa Polisi Terkait Kasus Delpedro

Kini giliran penasihat hukum Delpedro, Iqbal Ramadhan, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9).

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Belasan Pegawai Termasuk Satpam Lokataru Foundation Diperiksa Polisi Terkait Kasus Delpedro
Belasan Pegawai Termasuk Satpam Lokataru Foundation Diperiksa Polisi Terkait Kasus Delpedro (Merdeka.com)

Polisi terus mendalami kasus dugaan penghasutan yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Setelah sebelumnya lima pegawai diperiksa, kini giliran penasihat hukum Delpedro, Iqbal Ramadhan, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9).

Namun, agenda tersebut batal terlaksana. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang diwakili Asisten Peneliti Lokataru Foundation, Fian Alaydrus, menyampaikan bahwa Iqbal meminta penjadwalan ulang.

"Iqbal masih mempelajari pemanggilan tersebut," ujar Fian kepada wartawan.

Hingga kini, total sudah 12 orang terkait Lokataru yang dimintai keterangan, mulai dari staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang.

Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan TAUD, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai arah kasus masih belum jelas.

"Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa," kata Fadhil.

Ia menegaskan, secara kelembagaan, Lokataru tidak memiliki kaitan dengan tuduhan adanya pihak yang menghasut hingga disebut sebagai dalang kerusuhan Agustus 2025 lalu.

"Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs," tandas Fadhil.

Rekomendasi