Sidang Kasus Chromebook, Saksi Akui Pernah Terima Rp50 Juta dari Terdakwa
Sutanto lalu menjelaskan, uang tersebut diberikan Terdakwa Mulyatsyah saat datang ke rumahnya secara tanpa memberi tahu akan datang.
Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, Sutanto, mengungkapkan pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek, pada tahun 2020. Pengakuan tersebut disampaikan Sutanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (6/1).
"Pertanyaan saya Pak, di antara (terdakwa) dari Pak Mul, dari Bu Sri, Bapak pernah menerima sesuatu baik dalam bentuk entah hadiah, uang?" tanya jaksa seperti dikutip Selasa (7/1).
"Saya dari Pak Mul pernah," jawab Sutanto.
Uang Tersebut Diberikan Terdakwa
Sutanto lalu menjelaskan, uang tersebut diberikan Terdakwa Mulyatsyah saat datang ke rumahnya secara tanpa memberi tahu akan datang. Jaksa pun menggali, atas maksud apa uang itu diberikan.
"Bagaimana? Cerita dulu, kok bisa?(dikasih duit Rp50juta)," tanya jaksa.
"Kalau tidak salah tahun 2021 akhir ya. Main ke rumah saya, kemudian ninggalin uang Rp50 juta," jawab Sutanto.
Jaksa yang masih bertanya-tanya, kembali mengorek informasi, apakah uang itu berasal dari pengadaan Chromebook. Namun, Sutanto mengaku tidak tahu.
"Tidak tahu," jawab Sutanto.
Kecurigaan
Karena kecurigaan Sutanto dengan uang itu, uang tersebut diakui tak digunakannya. Namun dalam surat dakwaan, kejaksaan menemukan uang Rp50 juta yang diberikan beradal dari pengadaan Chromebook yang telah memperkaya Sutanto.
Atas temuan itu, Sutanto pun mengaku telah mengembalikannya ke pihak kejaksaan sesuai permintaan penyidik.
"Kemarin dari pihak penyidik minta disetorkan," jawab Sutanto.
"Ada bukti setor?" tanya jaksa.
"Ada," jawab Sutanto.
Sebagai dalam kasus ini, selain Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek pada tahun 2020, duduk sebagai terdakwa
Sri Wahyuningsih selaku eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Ibrahim Ibrahim Arief selaku mantan Konsultan Kemendikbudristek dan Nadiem Makarim selaku mantan menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi.