Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar Hari Ini
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik, kini terlibat dalam dua kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, menghadiri sidang etik yang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta pada hari Kamis, 17 Februari 2026. Didik terlibat dalam dua kasus, yakni kepemilikan narkoba dan keterlibatan anak buahnya, AKP Malaungi, dalam peredaran narkoba.
Didik terlihat dikawal oleh beberapa petugas Provos saat ia memasuki ruang sidang. Ia tiba di ruangan tersebut sekitar pukul 09.45 WIB dan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap. Sidang etik ini dilaksanakan secara tertutup, dan hingga berita ini diturunkan, Didik masih menjalani proses pemeriksaan.
Tidak Ada Toleransi
Sebelumnya, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang menjabat sebagai Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Ia menjelaskan bahwa sidang etik yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal.
"Tidak ada toleransi, tidak ada perlakuan istimewa atau impunitas bagi setiap individu Polri jika terlibat dalam jaringan narkoba ini," tegasnya. Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa sehingga penanganannya harus dilakukan dengan tegas dan konsisten.
"Kami sadari bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa yang mengancam eksistensi dari bangsa Indonesia," ujar Jhonny. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menghadapi masalah narkoba yang semakin meresahkan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah anggota Polri lainnya agar tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat. Penegakan hukum yang ketat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.