Sekda Jateng Soroti Keamanan MBG, Minta Penerbitan Sertifikat Higienis Dipercepat Jangan Hanya Formalitas
Sertifikat yang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten kota itu nantinya jangan sekedar formalitas.
Pemprov Jateng meminta dinas kesehatan untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Sertifikat yang di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten kota itu nantinya jangan sekedar formalitas.
"Sertifikat higienis adalah permintaan dari pusat. Kewenangan mengeluarkan adalah dinas kesehatan kabupaten/kota. Kami meminta untuk dipercepat, maksimal 20 hari sudah keluar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kamis (2/10).
Adapun yang lebih penting adalah penerapan aturan di lapangan. "Jadi sesuai dengan kriteria yang diberlakukan dalam mewujudkan food security," ujar Sumarno.
Langkah itu, dalam mengawal program MBG, juga berkomitmen memastikan menu makanan layak dan aman dikonsumsi oleh siswa. Hal itu ditindaklanjuti melalui assesment dalam proses produksi MBG.
"Baik dalam cara menyimpan, mencuci, kelayakan air, dan waktu penyajian," jelasnya.
SLHS yang menjadi syarat SPPG dalam produksi MBG mengacu pada Permenkes No 17/2024 dan pedoman NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) tentang higiene dan sanitasi.
"Jadi perlu ada indikator yang diperhatikan dalam penerbitan SLHS, meliputi lokasi, bangunan, fasilitas air, ventilasi, dan pembuangan limbah, kebersihan peralatan dan sarana pengolahan, kualitas bahan baku yang tidak kedaluwarsa dan bebas cemaran," pungkasnya.