Rincian Pemilik 22 Unit Kendaraan yang Disita KPK Terkait Kasus Immanuel Ebenezer
Rincian dari kendaraan yang disita mencakup 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap 22 kendaraan bermotor terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Rincian dari kendaraan yang disita mencakup 15 mobil dan 7 sepeda motor.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa jumlah kendaraan tersebut berasal dari berbagai kepemilikan yang dimiliki oleh 11 tersangka yang telah ditangkap.
"Satu unit kendaraan roda dua (motor) diamankan dari IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan)," kata Setyoa saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (22/8).
Dia juga menambahkan bahwa 6 kendaraan motor lainnya disita dari tersangka lain yang berinisial IBM (Irvian Bobby Mahendro). Sementara itu, kendaraan mobil yang disita terbagi dalam beberapa kepemilikan.
"15 kendaraan (mobil), 12 unit dari IBM, 1 unit dari SB, 1 unit dari HS, dan 1 unit dari GAH," ungkap Budi.
Dengan demikian, total kendaraan yang disita dari IBM mencapai 18 unit, yang terdiri dari 12 mobil dan 6 motor. Penyitaan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik, khususnya yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Posisi yang Diberikan Kendaraan
Berikut adalah posisi masing-masing pemilik kendaraan yang telah disebutkan.
Dalam hal ini, IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sementara IBM yang dikenal sebagai Irvian Bobby Mahendro berperan sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker untuk periode 2022 hingga 2025.
Selanjutnya, SB yang merupakan Subhan menjabat sebagai Sub-Koordinator Keselamatan Kerja di Direktorat Bina K3 sejak tahun 2020 hingga 2025.
Di sisi lain, HS, atau Hery Sutanto, menjabat sebagai Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025.
Terakhir, GAH yang dikenal sebagai Gerry Aditya Herwant berfungsi sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak tahun 2022 hingga sekarang.
Mensesneg Beri Tanggapan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah untuk menjadikan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai pelajaran berharga.
Dia menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar setiap anggota kabinet dan pejabat negara berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi secara serius.
"Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi," katanya saat berbicara kepada wartawan.
Dengan pernyataan ini, dia berharap agar semua pihak dapat lebih fokus dan berupaya maksimal dalam upaya melawan korupsi yang merugikan negara.
Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer
Presiden Prabowo telah mengambil langkah untuk memberhentikan Immanuel Ebenzer dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini, pemerintah memilih untuk menyerahkan semua proses hukum kepada KPK untuk ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya."
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.