Dorong Ekonomi Lokal, Menkop Ferry Gabung Koperasi Merah Putih di Kupang
Menteri Koperasi Ferry Juliantono bergabung sebagai anggota luar biasa Koperasi Merah Putih di Kupang, NTT, dengan simpanan pokok Rp50 juta, memperkuat ekonomi lokal dan kemandirian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menunjukkan komitmennya terhadap penguatan ekonomi kerakyatan. Ia resmi bergabung sebagai anggota luar biasa Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Manulai II di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Langkah ini diambil dengan menyetorkan simpanan pokok sebesar Rp50 juta pada Sabtu (25/4).
Kehadiran Menkop Ferry di KKMP Manulai II bukan sekadar seremonial. Ia juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan masyarakat serta anggota koperasi. Dialog ini bertujuan untuk memahami lebih dalam kebutuhan dan potensi pengembangan koperasi di daerah tersebut.
Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari program strategis nasional. Program ini berupaya mentransformasi masyarakat dari penerima manfaat menjadi pelaku usaha mandiri. Menteri Ferry meyakini bahwa koperasi memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi.
Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan visi penting koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa koperasi harus memprioritaskan produk-produk lokal. “Koperasi harus menjual kebutuhan pokok sekaligus menyerap hasil pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM. Produk lokal harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Koperasi, menurut Menkop Ferry, adalah alat bagi mereka yang lemah. Namun, jika yang lemah berkumpul, mereka akan menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan. Ia optimis bahwa dalam satu tahun, koperasi ini akan mengalami perubahan besar.
Untuk mendukung peran ini, koperasi ke depan akan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut meliputi gudang penyimpanan, alat pengering hasil panen, dan tempat penyimpanan dingin (cold storage) untuk hortikultura. Layanan kesehatan sederhana hingga lembaga keuangan mikro juga direncanakan.
Menkop Ferry juga menekankan bahwa koperasi harus beroperasi secara terintegrasi. Integrasi ini mencakup sektor produksi, distribusi, industri, hingga pembiayaan. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
Dorongan Gubernur NTT untuk Ekosistem Koperasi
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, turut menyuarakan pentingnya peran koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di daerah. “Kita ini secara politik sudah satu orang satu suara, tetapi dalam ekonomi belum sepenuhnya berjalan sesuai konstitusi. Ekonomi itu usaha bersama, bukan usaha segelintir orang. Keuntungan harus dinikmati bersama,” tegasnya.
Gubernur Melki juga mendorong masyarakat untuk memperkuat ekosistem koperasi. Penguatan ini dapat dilakukan melalui transaksi internal dan kolaborasi lintas pihak. Ia menyerukan agar masyarakat memprioritaskan pembelian dari koperasi.
Transformasi koperasi dari sekadar simpan pinjam menjadi pelaku usaha di sektor produksi hingga hilirisasi juga menjadi fokus. “Jangan berhenti di produksi. Koperasi harus masuk ke distribusi, pemasaran, bahkan industri. Kita harus menguasai seluruh rantai nilai,” tambahnya.
Gubernur Melki Laka Lena mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan program nasional. Program pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan bagian dari visi pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Selain kegiatan tersebut, Menteri Koperasi juga dijadwalkan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TLM di Kupang pada Sabtu (25/4) malam. Pada Minggu (26/4), Menteri Koperasi juga akan menghadiri acara RAT Koperasi Swastisari.
Sumber: AntaraNews