Pemkab Pekalongan Dukung Percepatan Pembangunan KDKMP, Target 200 Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen mendukung percepatan Pembangunan KDKMP, menghadapi tantangan lahan dan perizinan untuk mencapai target 200 lokasi di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menunjukkan komitmen kuat mendukung percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dukungan ini meliputi regulasi, pembentukan tim, hingga alokasi anggaran yang diperlukan untuk koperasi tersebut. Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan progres KDKMP di daerahnya cukup signifikan.
Meskipun demikian, masih ada sejumlah target penting yang harus segera dipenuhi oleh seluruh pihak terkait. Perkembangan yang signifikan ini diiringi dengan beberapa sasaran yang perlu dicapai bersama. Dandim 0710/Pekalongan berperan sebagai sektor utama dalam penyediaan lahan.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 35 ribu KDKMP hingga Juli 2026. Khusus Kabupaten Pekalongan, targetnya adalah sekitar 200 lokasi KDKMP. Upaya percepatan ini memerlukan sinergi berbagai pihak untuk mengatasi kendala di lapangan.
Komitmen dan Progres Pembangunan KDKMP di Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan dukungannya terhadap Pembangunan KDKMP melalui berbagai aspek. Plt. Bupati Sukirman menyebutkan bahwa progresnya menunjukkan capaian yang positif. Namun, masih ada target yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak terlibat.
Dukungan Pemkab Pekalongan tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga mencakup pembentukan tim khusus. Selain itu, alokasi anggaran juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan target KDKMP di Pekalongan.
Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang menjelaskan peran penting pihaknya sebagai leading sector. Terutama dalam upaya penyediaan lahan yang krusial untuk KDKMP. Lahan yang harus dipenuhi meliputi milik desa, milik kabupaten, dan juga milik Perhutani.
Tantangan dan Solusi dalam Penyediaan Lahan KDKMP
Sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan, terutama terkait kebutuhan pengurukan tanah (cut and fill). Proses perizinan lahan, khususnya untuk area Perhutani yang masih terdapat banyak pohon, juga menjadi tantangan. Plt. Bupati Sukirman mengakui bahwa kendala ini memerlukan solusi yang terencana.
Lahan Perhutani membutuhkan perhitungan ulang karena adanya pohon-pohon yang harus ditebang. Penebangan ini otomatis membutuhkan anggaran tambahan. Kendala pengurukan dan perizinan ini relatif seragam di hampir semua wilayah.
Dandim 0710/Pekalongan menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu proses perizinan dari Perhutani. Sambil menunggu, penyesuaian regulasi dari Perhutani juga terus dilakukan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Perhutani sangat vital untuk mengatasi isu ini.
Target Nasional dan Kebutuhan Lokasi KDKMP di Kabupaten Pekalongan
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 35 ribu KDKMP di seluruh Indonesia hingga Juli 2026. Ini merupakan program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Untuk Kabupaten Pekalongan sendiri, target yang harus dicapai adalah sekitar 200 lokasi KDKMP. Namun, hingga saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 68 lokasi yang perlu segera dipenuhi. Kekurangan ini menjadi fokus utama dalam upaya percepatan.
Plt. Bupati beserta kepala dinas terkait telah memberikan dukungan penuh untuk mencari dan memetakan lahan-lahan yang masih kurang. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan target lokasi Pembangunan KDKMP di Kabupaten Pekalongan.
Sumber: AntaraNews