Proyek Tanggul Beton di Cilincing Ditentang Sengit Warga Pesisir Jakarta
Penolakan ini makin kuat karena proyek tersebut belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Ketua Forum Masyarakat Rusun Marunda, Didi Suwandi, mengungkapkan penolakan warga pesisir Jakarta terhadap pembangunan tanggul beton yang diduga milik dua perusahaan batu bara.
Penolakan ini makin kuat karena proyek tersebut belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Untuk izin AMDAL-nya itu belum terbit," kata Didi dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9).
Menurut Didi, keberadaan tanggul beton tersebut juga menyulitkan aktivitas nelayan. Pasalnya, tanggul beton itu memisahkan perairan Marunda dan Cilincing.
Kondisinya, lanjutnya membuat biaya operasional nelayan di kawasan itu meningkat. Sementara itu, potensi tangkapan ikan nelayan menurun akibat pencemaran laut.
“Kami menolak itu (tanggul beton) karena sangat menyusahkan nelayan karena pembelahan laut Marunda dan Cilincing menambah biaya operasional, belum lagi potensi ikan di radius itu sangat sulit karena air laut tercemar,” ucap Didi.
Selain itu, Didi menilai keberadaan tanggul tersebut berpotensi memperluas dampak banjir rob atau banjir pesisir. Ia mencontohkan, air rob yang sebelumnya tidak pernah masuk ke Rusun Marunda, mulai terjadi setelah adanya aktivitas reklamasi di wilayah tersebut.
“Kalau ada rob terjadi, pasti radius dampaknya lebih luas. Kemarin pernah air rob masuk ke rusun yang dahulu tidak pernah masuk, setelah reklamasi jadi sampai,” katanya.
Oleh karena itu, Didi meminta agar pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Kementerian Lingkungan Hidup dapat meninjau kembali proyek tersebut.
Sebelumnya, viral ada tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer (km) di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari ikan.
Keberadaan tanggul beton itu diunggah laman Instagram @cilincinginfo. Dalam video tersebut terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan karena mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu (10/9/2025).
Merespons viralnya tanggul beton yang ada di pesisir Cilincing, Jakarta Utara itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menyatakan bahwa tanggul tersebut bukan lah proyek strategis nasional (PSN) National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa tanggul laut maupun tanggul pantai.
“Tanggul tersebut bukan bagian dari proyek atau pekerjaan Tanggul NCICD,” kata Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).
Hal senada juga disampaikan Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Alfan Widyastanto. Menurutnya, Dinas SDA DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak memiliki kewenangan terkait pembangunan tanggul tersebut.
“Kemudian mengenai informasi lebih lanjut terkait tanggul itu mungkin bisa dicek sendiri ke lapangan,” kata Alfan.