Klarifikasi PT KCN soal Tanggul Beton Marunda: Itu Breakwater, Bukan Proyek Komersial
Keberadaan breakwater bertujuan melindungi kawasan pelabuhan dari gelombang tinggi dan mengurangi masuknya sedimen yang terbawa arus laut ke kolam pelabuhan.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) angkat bicara terkait viralnya keluhan nelayan mengenai tanggul beton di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, menegaskan proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan, bukan proyek komersial swasta.
“Seluruh aset pelabuhan nantinya akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan. Pembangunan tanggul yang ramai dipersoalkan itu sebenarnya adalah breakwater atau pemecah gelombang, bagian dari konstruksi dermaga,” jelas Widodo dalam konferensi pers di kawasan PT KCN, Marunda, Jumat (12/9).
Widodo menerangkan, keberadaan breakwater bertujuan melindungi kawasan pelabuhan dari gelombang tinggi dan mengurangi masuknya sedimen yang terbawa arus laut ke kolam pelabuhan. Saat ini, proyek pembangunan pelabuhan telah mencapai 70 persen.
“Pier 1 sudah ada, Pier 2 ditargetkan selesai 2025, sedangkan Pier 3 yang ramai dibicarakan itu memang terdapat tanggul beton sebagai breakwater,” ujarnya.
Skema Investasi Swasta
Menurut Widodo, proyek pelabuhan ini sejak awal digagas pemerintah melalui skema kerja sama dengan swasta.
Ia menegaskan, pembangunan tidak menggunakan dana APBN maupun APBD, melainkan murni dari investasi swasta.
“Pemerintah tidak keluar uang Rp1 pun. Justru proyek ini menjadi percontohan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk menggerakkan roda ekonomi,” katanya.
Widodo menegaskan PT KCN tengah fokus mengembangkan Terminal Umum Pelabuhan Marunda Pier 3.
Keberadaan tanggul beton sepanjang 350 meter yang dipersoalkan publik merupakan bagian dari tahap pembangunan tersebut.
PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola Terminal Umum Pier 1, 2, dan 3 sebelum nantinya diserahkan kembali kepada negara melalui Kemenhub.
“Kami bukan bikin pulau lalu dijual kavling-kavling untuk perumahan. Kami membangun pelabuhan, dan ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah. Kami tidak bisa jual apa pun,” tegas Widodo.
Proyek pembangunan pelabuhan Marunda sudah dimulai sejak 2010, dengan proses sosialisasi kepada masyarakat dilakukan sejak 2007.
“Pembangunan ini sejak awal dirancang untuk kepentingan pelabuhan, bukan komersialisasi lahan,” pungkas Widodo.