Tunggakan Rusunawa di DKI Terbanyak Ada di Marunda, Nilainya Capai Rp 10,8 Miliar
Besaran tunggakan itu terakumulasi sejak 2010 hingga 31 Januari 2025.
Jumlah tunggakan rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta mencapai Rp95,5 miliar. Terbanyak, penghuni yang tercatat menunggak sewa tinggal di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, besaran tunggakan itu terakumulasi sejak 2010 hingga 31 Januari 2025.
"Untuk data penghuni rusunawa yang paling banyak melakukan penunggakan adalah di Rusunawa Marunda yaitu untuk masyarakat terprogram sebanyak 1.552 unit dengan besaran tunggakan Rp10,8 miliar dan masyarakat umum sebanyak 773 unit dengan besaran tunggakan Rp8,8 miliar," kata Kelik dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2/2025).
Kelik menyebut, penghuni yang masuk kategori masyarakat terprogram dan masyarakat umum itu ada yang tidak melakukan pembayaran retribusi sewa sejak menempati rusunawa.
Oleh sebab itu, untuk menyikapi hal ini maka DPRKP beserta delapan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) akan melakukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut soal pekerjaan, penghasilan, kepemilikan aset, dan jumlah jiwa penghuni rusunawa yang menunggak.
"Terutama (kategori) masyarakat umum, selanjutnya akan diterbitkan kembali sanksi administrasi berupa surat teguran, penyegelan dan surat peringatan kepada penghuni dengan jangka waktu sesuai ketentuan," ungkap Kelik.
Kelik menyampaikan, apabila sanksi administrasi tidak diindahkan maka UPRS akan melakukan penertiban atas penghunian rusunawa.
Padahal, lanjut Kelik sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 131 Tahun 2016 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Penghuni Rusunawa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah berupaya melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat kepada penghuni rusun.
Penghuni rusun dengan kategori unum juga diberikan pelatihan keterampilan, pemberian alat berusaha sampai pembentukan koperasi penghuni rusunawa, hingga memberikan kesempatan bekerja baik sektor formal (sebagai Penyedia Jasa Lainya Perorangan di UPRS).
Sayangnya, menurut Kelik, keikutsertaan dari penghuni rusunawa masih rendah, sehingga yang mengikuti kegiatan pemberdayaan secara aktif hanya sebagian penghuni saja.
"Namun kegiatan pemberdayaan tersebut akan terus kita dorong untuk diadakan di rusun-rusun yang dikelola DPRKP," kata dia.