Motor Milik Ojol Digondol Bule
Persitiw itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (8/3).
Viral di media sosial (medsos) instagram yang memperlihatkan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA) atau bule yang belum diketahui identitasnya.
Postingan tersebut, diunggah pada Selasa (21/4) kemarin dan memperlihatkan wajah diduga pelaku warga asing yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan membawa kabur motor merk Yamaha NMAX.
Pejabat Sementara (PS) Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Seksi Humas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, membenarkan peristiwa tersebut.
Kata dia, kejadian itu terjadi di sebuah minimarket di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (8/3) sekitar pukul 22:30 WITA. Ironisnya, pelaku hingga saat ini belum tertangkap.
"Ada dugaan tindak pidana penggelapan. Terlapor masih dalam lidik," kata Aiptu Ayu Inastuti, saat dikonfirmasi Rabu (22/4) sore.
Sementara, korban diketahui seorang pria berinisial IKG (23) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol.
Kronologi
Kronologisnya, saat itu korban sedang duduk beristirahat di sebuah minimarket di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu dan memarkir sepeda motornya di parkiran minimarket.
Lalu, tak berselang lama terduga pelaku atau bule tersebut mendatangi korban dan bertanya pemilik sepeda motor yang terparkir tersebut.
Kemudian, korban menjawab bahwa korban adalah pemilik dari sepeda motor tersebut. Lalu, pelaku mengatakan hendak meminjam atau mencoba kendaraan tersebut dengan alasan pelaku sangat suka melihat sepeda motor tersebut.
Namun korban tanpa curiga, mengizinkan untuk pelaku mencoba sepeda motornya dan membawanya pergi.
Tetapi, setelah ditunggu sampai beberapa jam pelaku tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut. Adapun, sepeda motor korban yaitu Yamaha N-MAX, tahun 2016, warna Abu-abu dengan pelat nomor DK 6053 FCE.
Selain sepeda motornya dibawa kabur, korban juga kehilangan dompetnya yang diletakkan pada bagasi sepeda motor korban.
Adapun isi dompet tersebut yaitu KTP, kartu BPJS, kartu ATM bank. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Kuta utara untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu sebesar Rp 19.000.000," ujarnya.