Aksi Heroik Ojol Hadang Maling Motor lalu Ditabrak Hingga Masuk RS
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur ditangkap warga.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur ditangkap warga saat ketahuan melakukan aksinya di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diketahui berinisial IR (20), merupakan warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan pelaku ditangkap warga saat sepeda motor miliknya jatuh usai tabrakan dengan pengemudi ojek online (ojol) bernama Abu Bakar.
"Jadi ojol ini menghadang pelaku saat kabur, lalu pelaku menabrak bapak Abu Bakar sehingga mengalami luka robek bagian pelipis mata yang mengakibatkan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," katanya, Rabu(20/8).
Ia menyebutkan saat melakukan aksinya, IR tak sendirian, namun bersama dua rekannya berinisial GA dan DF yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Ketika IR diamankan, kedua rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran," jelas Fari
Faria mengungkapkan saat beraksi IR menodongkan senjata api jenis revolver yang ternyata senpi mainan. Tujuannya hanya untuk menakut-nakuti.
"Sebelum beraksi, kelompok ini hunting terlebih dahulu untuk mencari target. Target mereka motor matic seperti Honda Beat, karena mudah saat dieksekusi. IR sendiri berperan sebagai eksekutor," ucapnya.
Tak hanya IR, lanjut Faria, petugas pun turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu buah senjata api mainan jenis revolver dan satu buah kunci letter T yang digunakan untuk membobol kunci motor.
"IR pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun," tandasnya.