Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan desain besar pemenuhan kebutuhan guru nasional sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut disusun untuk mengintegrasikan pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru secara nasional.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK PTMA Harun Joko Prayitno, serta sejumlah rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah.
Fajar menegaskan, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Karena itu, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus menjadi bagian dari reformasi pendidikan nasional, bukan sekadar penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," katanya dikutip Minggu (28/6).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyusun sistem pemenuhan guru yang terintegrasi, mulai dari pendidikan calon guru hingga pengembangan kariernya. Langkah tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas nasional.
"Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait persoalan guru ini," jelas Wamen Fajar.
Penyusunan kebijakan tersebut dinilai semakin mendesak karena Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pemenuhan tenaga pendidik. Saat ini terdapat lebih dari 407 ribu guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik, namun belum memiliki sertifikat pendidik. Selain itu, sekitar 170 ribu guru masih harus menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum mengikuti PPG.
Di sisi lain, kebutuhan guru secara nasional diproyeksikan meningkat hingga lebih dari 900 ribu orang pada 2030 apabila tidak diantisipasi melalui perencanaan yang lebih terpadu.
Fajar menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuka formasi guru baru atau meningkatkan kapasitas LPTK secara parsial. Diperlukan sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan pemerintah daerah, kebijakan aparatur sipil negara (ASN), serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional.
Menurutnya, penguatan tata kelola guru juga menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas pemerintah bersama Komisi X DPR RI.
"LPTK harus menjadi pusat penyiapan calon guru, penyelenggara PPG, pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan, pusat riset pembelajaran, sekaligus mitra strategis sekolah. Dengan demikian, pemenuhan guru tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi satu sistem yang saling terhubung."
Fajar mengungkapkan Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk memenuhi kebutuhan guru. Dalam satu dekade terakhir tercatat terdapat surplus sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan. Potensi tersebut, kata dia, perlu dioptimalkan melalui pelaksanaan PPG Calon Guru yang disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan agar distribusi tenaga pendidik lebih tepat sasaran.
Di akhir arahannya, Fajar mengajak seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menyiapkan guru Indonesia.
"Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari."
Melalui penguatan LPTK, transformasi PPG, serta sinkronisasi kebijakan nasional, pemerintah berharap sistem pendidikan guru di Indonesia menjadi lebih adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.