Tepergok Hendak Curi Motor Kawasaki Ninja, Pencuri Pasrah Ditangkap Warga Usai Ditinggal Teman
Satu pelaku berinisial WBF (21) ditangkap warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur tunggang langgang.
Dua pencuri sepeda motor menyatroni rumah warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.
Satu motor Kawasaki Ninja nyaris digondol, namun aksi komplotan itu kepergok warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua pelaku kedapatan tengah berusaha membobol sepeda motor Kawasaki Ninja milik warga dengan menggunakan kunci letter T. Satu pelaku berinisial WBF (21) ditangkap warga, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur tunggang langgang.
"Aksi tersebut diketahui oleh warga yang kemudian menangkap pelaku, sementara rekannya melarikan diri," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).
Barang Bukti Disita Polisi
Dari hasil penggeledahan, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, dan satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban.
Kepolisian mengapresiasi kesigapan anggota yang bertindak cepat dalam menangani laporan warga.
“Penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti disita dan saksi-saksi diperiksa kepolisian.
"Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” kata Agung.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.