Lahan Meikarta Resmi Dihibahkan ke Negara Untuk Rusun Subsidi
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan proses hibah lahan milik Lippo Group di kawasan Meikarta kepada negara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku.
Maruarar mengatakan pembahasan mengenai mekanisme hibah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Pertemuan itu juga melibatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Danantara serta perwakilan Lippo Group.
“Kami datang untuk berdiskusi bagaimana tata kelola hibah tanah di Meikarta dari Lippo kepada negara dapat dilakukan sesuai aturan yang benar,” kata Maruarar di kantor BPKP, Senin (22/6) malam.
Proses Penyerahan
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menerima berbagai masukan terkait aspek administrasi dan pengelolaan aset negara. Hasil pembahasan itu akan menjadi dasar pelaksanaan serah terima hibah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang.
Menurut Maruarar, penyerahan hibah secara resmi akan digelar di Gedung Danantara pada pukul 15.00 WIB. Ia menilai dukungan berbagai pihak penting agar proses pemanfaatan lahan dapat segera berjalan.
Pemerintah berharap lahan yang dihibahkan tersebut dapat mendukung program penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden.
Maruarar juga menyampaikan apresiasi kepada Lippo Group, khususnya jajaran manajemen perusahaan, atas kontribusi yang diberikan kepada negara melalui hibah lahan tersebut.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan keuangan dalam proses hibah berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
“Semua sedang kami pastikan agar prosesnya benar dari sisi tata kelola maupun administrasi, sehingga pemanfaatannya nanti bisa segera dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.