Ara Sebut Lahan Sitaan Korupsi BLBI di Tangerang Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat
Maruarar Sirait mengatakan telah menemukan lahan hasil sitaan korupsi yang bakal dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan telah menemukan lahan hasil sitaan korupsi yang bakal dimanfaatkan menjadi perumahan rakyat. Lahan tersebut merupakan hasil sita korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berada di Tangerang.
"Betul, memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvei di antaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tanggerang,” ungkap Ara di Gedung KPK, Selasa (18/3).
Menteri Ara menyebut sudah banyak lahan hasil sita kasus rasuah yang sudah dikeker pemerintah yang nantinya dimanfaatkan jadi perumahan rakyat. Hanya saja tidak semua menurutnya aman dibangun menjadi pemukiman.
"Dan memang kita pilih yang relatif itu clear and clean,” ujar Ara.
Pertimbangan Pemerintah
Sementara itu, kata Ara, pertimbangan lahan hasil sitaan korupsi BLBI itu karena tidak ada yang menghuni. Lalu secara lokasi terbilang bagus
“Artinya yang di Tanggerang itu yang di Karawaci itu relatif sudah clear and clean karena tidak ada lagi, tidak ada penghuni, tidak ada warga di atasnya. Kemudian juga lokasinya bagus banget,” kata Menteri PKP itu.
Nantinya kata Ara, lokasi itu lebih cocok dijadikan pemukiman bagi masyarakat dengan penghasilan renda dan menengah dibanding aset BLBI yang ada di Bekasi.
“Kita sudah lihat beberapa daerah misalnya di Bekasi itu tidak bisa kami gunakan dengan cepat karena disitu sudah ada ratusan rumah di atasnya,” ungkap dia.
Pemerintah nantinya akan segera membangun perumahan di Tangerang, hanya saja Ara tidak mendetailkan kapan pembangunan itu akan dimulai. Pihaknya juga nanti akan berkoordinasi dengan KPK akan mencari lagi aset-aset koruptor yang nantinya bisa dimanfaatkan.
"Dari situlah nanti kita akan dapat satu kerjasama-kerjasama sesudah tata kelolanya juga kita siapkan dengan baik,” tutup Ara.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan pihaknya akan menyerahkan aset hasil korupsi kepada pemerintah yang nantinya bisa difungsikan kembali bagi masyarakat.
"Nah dalam hal ini tadi kami sudah sampaikan kalau misalnya Pak Menteri berkenan silahkan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan ya kami akan serahkan untuk kepentingan masyarakat dan bangsa ya,” jelas Tanak.