Menteri PKP Maruarar Sebut Meikarta Diproyeksikan Jadi Lokasi Rusun Subsidi
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa mereka akan memantau kesiapan pengembang dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rusun subsidi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Meikarta akan dijadikan salah satu lokasi untuk rumah susun (rusun) yang mendapatkan subsidi. Pada kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan rencana untuk mengundang para pengembang rusun subsidi serta pemangku kepentingan lainnya guna membahas isu tersebut pada Rabu, 14 Januari 2026.
"Ya, tadi kita sudah bahas, tadi saya sudah minta data dari Perumnas ada di mana saja, dari pengembang-pengembang swasta punya lokasi di perkotaan di mana saja. Salah satunya di Meikarta," kata Ara dikutip dari Antara, Selasa (13/1/2026).
Maruarar berencana untuk kembali mengundang pengembang rusun subsidi dan para pemangku kepentingan terkait untuk mendiskusikan hal ini pada Rabu, 14 Januari 2025.
"Pada hari Rabu malam saya undang lagi ke kantor (Kementerian PKP) jam sembilan malam. Kita lihat kesiapannya ya. Kita lihat kesiapannya, tapi salah satunya di Meikarta," ungkapnya.
Kementerian PKP juga melakukan kajian untuk memahami kendala yang menghalangi pelaksanaan kebijakan ini, meskipun aturan yang mendasarinya sudah ada. Mereka menilai faktor harga yang dapat dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu isu penting.
Selain itu, Kementerian PKP telah menyusun konsep untuk rusun subsidi dan saat ini sedang dalam proses pembahasan. Setiap keputusan yang diambil harus melibatkan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Hal ini penting agar kebijakan yang diusulkan dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta solusi yang efektif untuk masalah perumahan di Indonesia, termasuk di kawasan Meikarta.
Dibangun Tanpa APBN
Sebelumnya, Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) mengonfirmasi bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan segera dimulai pada bulan ini.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas percepatan penanganan bencana, yang dipimpin oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno pada Rabu (17/12/2025).
Maruarar menambahkan bahwa percepatan pembangunan huntap ini dapat terlaksana berkat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto serta adanya koordinasi yang solid antara kementerian, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.
"Tadi malam kami sudah rapat bersama Menteri Hukum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Kepala BPKP, Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Sekda Aceh. Ini menunjukkan koordinasi berjalan sangat intens dan cepat," ungkap Maruarar Sirait.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun penanganan bencana masih berada dalam tahap tanggap darurat, pemerintah telah menyiapkan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap yang dapat segera dikerjakan.
"Per hari ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap," tegasnya.
Manfaatkan Dana CSR
Pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap (huntap) sepenuhnya didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR) tanpa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dari jumlah tersebut, 2.500 unit dibiayai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, sedangkan 103 unit lainnya berasal dari sumbangan pribadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait.
Proses pembangunan tahap awal akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara, dengan rencana peletakan batu pertama atau groundbreaking yang dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak agar mereka dapat kembali tinggal di hunian yang layak, aman, dan bermartabat.
Dalam rapat yang berlangsung, Maruarar menekankan pentingnya adanya fleksibilitas dalam regulasi tanpa mengabaikan prinsip hukum dan akuntabilitas. "Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya," jelasnya. Ia juga mengusulkan agar segera dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan untuk mempercepat penyelesaian masalah administrasi, terutama yang berkaitan dengan lahan.
Menentukan lokasi
Dalam menentukan lokasi relokasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa ada tiga kriteria utama yang dijadikan pedoman oleh pemerintah. Kriteria pertama adalah kepastian hukum yang harus dipenuhi agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Selanjutnya, kriteria kedua berfokus pada aspek teknis, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih aman dari risiko bencana seperti banjir atau longsor. Terakhir, kriteria ketiga mencakup aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang akan terkena dampak relokasi tersebut.
Maruarar juga menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai faktor dalam relokasi, dengan menyatakan, "Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Karena itu harus dipikirkan akses anak-anak ke sekolah, tempat kerja orang tua, pasar, dan layanan dasar lainnya."
Ia menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) harus mampu mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat yang terdampak, bukan sekadar sekedar memindahkan tempat tinggal mereka. Di akhir pernyataannya, Maruarar meminta doa serta dukungan dari masyarakat agar proses pembangunan huntap dapat berjalan dengan baik.
"Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia. Bulan ini kita mulai membangun hunian tetap bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana, sesuai arahan Presiden," tutupnya.