Pencuri Motor Berpistol Melawan saat Ditangkap, Coba Tabrakkan Mobil ke Polisi
Dari hari pemeriksaan salah satu tersangka MR residivis 4 kali kasus pencurian dengan modus pecah kaca.
Anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua pencuri sepeda motor pada Senin 14 April 2025 di jalan KH Hasyim Ashari, Talang Pasar Cimeng, Teluk Betung Selatan. Kedua pelaku berinisial DH warga Pesawaran dan MR warga Lampung Selatan.
"Kejadian pada 5 April 2025, tersangka jumlahnya ada 4 orang, yang berhasil diamankan 2 orang, sementara 2 orang lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (25/4).
Modus Tersangka
Alfret menjelaskan, dari hari pemeriksaan salah satu tersangka MR residivis 4 kali kasus pencurian dengan modus pecah kaca.
"Modus operandinya pelaku ini mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah menggunakan letter T (masih dalam pencarian)," ujar dia.
Kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap kedua pelaku pada 14 April 2025.
"Dari hasil penyelidikan kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat akan diamankan pelaku DH tengah berada di dalam mobil Brio dan berusaha menabrakkan ke arah mobil petugas. Dari pelaku kita dapat 1 senpi jenis revolver rakitan dengan 6 butir yang belum digunakan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.
Beli Senpi Rakitan Rp800 Ribu
Dari pengakuan dua pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Bandarlampung, yaitu tiga di Teluk Betung Timur, satu Teluk Betung Utara dan satu Teluk Betung Selatan.
"Sampai saat ini kami masih terus mencari kendaraan sepeda motor yang dicuri masing masing orang, karena mereka menjual hasil curian itu kepada pihak-pihak tertentu yang saat ini masih kami lakukan pengejaran," ujar Alfret.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Salah seorang tersangka DH juga pemilik senjata api mengaku membelinya seharga Rp800.000. "Beli dari Lampung Timur, harganya Rp800 ribu. Ya buat jaga-jaga aja,” tutur dia.