Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO), sekaligus membuka babak baru dalam proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian dugaan kekerasan yang dialami korban.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyebut pelaku sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Pelaku acap kali cekcok dengan korban dan menganiaya korban dalam pengaruh minuman keras.
"Dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu," kata dia di Polda Jabar pada Selasa (23/6) malam.
"Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu," lanjut dia.
Advertisement
Dites Narkoba
Rudi menambahkan, pelaku sudah dites narkoba oleh polisi. Hasilnya, pelaku dipastikan negatif mengonsumsi narkoba.
"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif, ya," ucap dia.
Sebagai tindak lanjut, pelaku akan ditahan di Rutan Polda Jabar dan akan dimintai keterangan lebih lanjut. Menurut Rudi, keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu akan disampaikan pada Rabu (23/6).
"Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal," ujar dia.