Dua WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Dua warga negara Indonesia diduga mengalami penyekapan di Myanmar. Mereka mengaku telah disiksa dan diperas hingga mencapai Rp 220 juta.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Dua WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar
Viral dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) mengaku disekap di Myanmar. (Dok. Istimewa)

Beredar video yang memperlihatkan dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Dalam rekaman yang viral di media sosial, keduanya tampak diborgol dan mengaku mengalami penyiksaan serta diperas hingga Rp 220 juta.

Salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan otoritas keamanan Myanmar untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.

"Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," ungkap Untung saat diwawancarai oleh wartawan pada hari Minggu (19/7/2026).

Bekerja di Perusahaan Scam

Untung mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua WNI tersebut terlibat dalam sebuah perusahaan penipuan yang beroperasi di daerah yang dikuasai kelompok pemberontak di Myanmar.

"Karena keduanya bekerja pada perusahaan scamming yang lokasinya di wilayah pemberontak," jelasnya.

Meskipun demikian, Untung belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan usaha penyelamatan kedua individu tersebut. Hal ini juga mencakup informasi mengenai waktu keberangkatan dan dugaan rute yang diambil oleh kedua WNI untuk memasuki Myanmar.

“Nanti kami infokan,” tambah Untung.

Rekomendasi