Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di 30 Lokasi di Bandar Lampung
Polisi menangkap pelaku curanmor di Bandar Lampung yang baru lulus SMA.
Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 30 TKP.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kedua tersangka berinisial SS (19) dan AR (16) warga Kecamatan sekampung udik, Lampung Timur, Lampung.
"Anggota berhasil mengamankan dua orang tersangka pada 3 Desember pukul 13.30 WIB dan masih ada 2 yang menjadi DPO. Para pelaku merupakan warga Kecamatan sekampung udik, Lampung Timur," katanya, Jumat (5/12).
Mematahkan stang motor
Ia menyebutkan saat beraksi para pelaku melakukan hunting terlebih dahulu dan memantau situasi lokasi yang menjadi sasaran.
"Para pelaku mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan L modusnya dengan merusak kunci kontak dan mematahkan stang motor," jelas Alfret.
Tak hanya dua tersangka, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata api rakitan (senpira) jenis revolver, dua buah senjata tajam jenis badik, tiga peluru, empat mata kunci, satu kunci T, lima kunci L dan satu sepeda motor yang digunakan.
Hasilnya dibagi rata
"Kita menemukan satu senpira dengan 3 butir peluru ada pada tersangka SS dan saat itu akan mencabut akan menembakkan ke arah petugas," ungkap Alfret.
Alfret menyebutkan saat beraksi para pelaku dibekali dengan senjata tajam jenis badik untuk menjaga diri.
"Tersangka SS baru saja lulus sekolah di tahun 2024 dan ini telah beraksi di 30 TKP. Untuk tersangka AR statusnya saat ini masih pelajar," tegasnya.
Para tersangka menjual hasil curiannya bervariasi Rp 4,5 juta - RP 5,5 juta untuk satu unit sepeda motor.
"Nilainya tergantung jenis motor yang diambil. Hasilnya dibagi rata sesuai sesuai dengan orang yang beraksi saat itu," tambah Alfret.
Alfret menyebutkan saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polresta Bandar Lampung guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.