Terungkap! 2 Spesialis Curanmor Bersenjata Tajam Lintas Provinsi Dilumpuhkan Polres Serang Setelah Puluhan Kali Beraksi

Polres Serang berhasil melumpuhkan dua spesialis curanmor bersenjata tajam yang beraksi lintas provinsi. Mereka ditembak karena melawan, terungkap setelah puluhan kali beraksi di berbagai wilayah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terungkap! 2 Spesialis Curanmor Bersenjata Tajam Lintas Provinsi Dilumpuhkan Polres Serang Setelah Puluhan Kali Beraksi
Polres Serang berhasil melumpuhkan dua spesialis curanmor bersenjata tajam yang beraksi lintas provinsi. Mereka ditembak karena melawan, terungkap setelah puluhan kali beraksi di berbagai wilayah. (AntaraNews)

Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil melumpuhkan dua spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi lintas provinsi. Kedua pelaku, berinisial S (20) dan F (24), terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan yang membahayakan petugas saat pengembangan kasus.

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) di tempat persembunyian mereka. Lokasi penangkapan berada di sebuah mess sopir di Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (2/10).

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa para tersangka selalu membekali diri dengan golok dan airsoft gun. Senjata tersebut mereka gunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya.

Kronologi Penangkapan dan Tindakan Tegas Terukur

Penangkapan kedua tersangka spesialis curanmor ini merupakan hasil pengembangan dari laporan pencurian sepeda motor di Kecamatan Tunjung Teja pada 15 September lalu. Berbekal petunjuk awal, tim yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke Jakarta.

AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena S dan F mencoba melawan petugas. Perlawanan tersebut terjadi saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan.

Tindakan tegas terukur dilakukan karena keduanya mencoba melawan dan sudah membahayakan diri anggota saat proses pengembangan,” ujar Kapolres. Kondisi ini membuat petugas harus mengambil tindakan tegas untuk mengamankan situasi.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi sebilah golok, sepucuk airsoft gun, dan kunci leter T. Alat-alat ini merupakan perlengkapan yang biasa mereka gunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

Modus Operandi dan Jaringan Lintas Provinsi

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku spesialis curanmor ini mengakui telah beraksi puluhan kali. Wilayah operasi mereka tidak hanya terbatas di Kabupaten Serang, tetapi juga meluas ke Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup terorganisir dan berbahaya. Mereka merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T, alat khusus yang umum dipakai dalam aksi pencurian motor.

Selain itu, senjata tajam seperti golok dan airsoft gun selalu siap sedia untuk mengancam. Senjata ini digunakan apabila aksi mereka diketahui oleh pemilik motor atau warga sekitar, memastikan kelancaran tindakan kriminal mereka.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian. Identitas penadah tersebut sudah dikantongi oleh penyidik, dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang berjalan untuk membongkar jaringan ini secara keseluruhan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara yang menanti mereka adalah paling lama lima tahun.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi