Polisi di Bali Jadi Korban Penipuan, Motor Disewakan Malah Dijual Penyewa Rp9 Juta

Terduga pelaku mengaku motor tersebut dijual seharga Rp9.000.000 kepada orang tidak dikenal.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Polisi di Bali Jadi Korban Penipuan, Motor Disewakan Malah Dijual Penyewa Rp9 Juta
Polisi di Bali Jadi Korban Penipuan, Motor Disewakan Malah Dijual Penyewa Rp9 Juta (Merdeka.com)

Seorang anggota kepolisian di Kabupaten Badung, Bali, menjadi korban penggelapan. Sepeda motor miliknya dipinjamkan atau disewakan untuk bekerja malah dijual terduga pelaku berinisial KAM.

Korban merupakan anggota kepolisian berinsial IBG (39) yang berdomisili di Kabupaten Buleleng, Bali. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian Polres Buleleng, setelah korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng, pada awal Januari 2026.

"Korban telah melapor ke SPKT Polres Buleleng guna penanganan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (6/1).

Kronologi Penipuan

Peristiwa itu berawal pada Bulan Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, yang berlokasi di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.

Kronologi awalnya korban meminjamkan sepeda motor merek Honda Vario 125, kepada terduga pelaku KAM

dengan tujuan untuk dipakai bekerja dengan perjanjian sewa dibayar setiap hari sebanyak Rp50.000. Hal itu sudah berjalan sekitar satu tahun lebih dan untuk sewa awalnya dibayar tepat waktu.

Kemudian mulai Bulan November 2025 terduga pelaku mulai susah dihubungi untuk menagih uang sewa dan menanyakan kondisi motor.

Selanjutnya pada Bulan Januari 2026 korban mencari terduga pelaku di Kota Denpasar dan akhirnya bertemu di jalan dan setelah ditanya keberadaan motor tersebut terduga pelaku mengaku motor tersebut dijual seharga Rp9.000.000 kepada orang tidak dikenal.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000," tandas dia.

Rekomendasi