FOTO; Viral Tanggul Beton di Cilincing, KKP Pastikan Memiliki Izin Resmi
Tanggul laut yang ramai di media sosial di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9/2025).
Viral di media sosial, keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, menuai perhatian publik pada Kamis (11/9/2025). Sejumlah video yang beredar memperlihatkan proyek pembangunan di kawasan tersebut dan memicu keluhan nelayan setempat.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tanggul beton di Cilincing bukan bagian dari proyek tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall. KKP memastikan pembangunan tersebut telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).“KKP telah melakukan verifikasi lapangan terkait laporan nelayan. Hasilnya, proyek reklamasi yang dikerjakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) memiliki izin lengkap, dan di lapangan akses nelayan tidak ditutup,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, kepada Liputan6.com.
Proyek pengembangan Terminal Umum oleh PT KCN, lanjut Pung, ditujukan untuk memperkuat konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi maritim melalui infrastruktur logistik yang modern dan efisien.Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada aturan yang dilanggar terkait pembangunan tanggul beton tersebut. “Semua berjalan sesuai regulasi dan tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.