Pemprov DKI Buka Suara Soal Tanggul Beton Jebol di Cilincing
Pemprov DKI mengatakan tanggul beton itu merupakan proyek pemerintah pusat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, merupakan proyek pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim merespons keluhan nelayan terkait keberadaan tanggul tersebut.
Menurut Chico, kewenangan atas pembangunan tanggul berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Chico menyebut, perizinan terkait proyek tersebut tidak berada di ranah Pemprov DKI.
“Iya, itu adalah kewenangan dari KKP. Perizinan terkait itu menjadi kewenangan KKP,” kata Chico saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2025).
Chico mengungkapkan, karena proyek tanggul itu berada di kawasan yang bersinggungan dengan Pelabuhan Marunda, maka pengelolaannya di lapangan melibatkan otoritas pelabuhan. Meski begitu, Chico belum mau menyebut secara gamblang siapa perusahaan yang mengerjakan tanggul.
“Karena ini adalah kewenangan pusat yang dikelola oleh Pelabuhan Marunda. Silakan pertanyakan kepada pengelola Pelabuhan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Chico memastikan Pemprov DKI Jakarta tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat, khususnya nelayan. Ia menyatakan seluruh keluhan warga, termasuk dari kelompok nelayan, akan tetap menjadi perhatian bagi Gubernur dan jajaran.
“Semua keluhan masyarakat warga Jakarta menjadi perhatian bagi kami di Pemprov Jakarta dan Bapak Gubernur khususnya,” kata Chico.
Chico memastikan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih melakukan pendataan untuk memahami persoalan yang timbul di lapangan. Inventarisasi masalah tersebut, kata Chico, penting untuk menemukan langkah mitigasi ke depan.
“Kita akan melihat apa yang menjadi kendala bagi nelayan terkait hal ini dan semoga ada solusi. Sampai sekarang kami masih mencoba untuk mendengar dan menginventarisir permasalahan yang timbul terkait dengan pembangunan tanggul,” kata dia.