Polisi Ikut Terjun Tangani Kasus Keracunan MBG, Dalami Proses Keamanan Pangan
Jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia ikut terlibat dalam penanganan kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia ikut terlibat dalam penanganan kasus keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan marak terjadi. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyampaikan, pihaknya hanya memberikan asistensi untuk jajaran kepolisian daerah.
“Enggak (bukan Dittipideksus), untuk MBG yang keracunan itu ditangani oleh Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” tutur Helfi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Hasil dari asistensi, lanjutnya, akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah agar dapat mengatasi permasalahan keracunan MBG. Salah satu penelusuran utama adalah terkait keamanan pangan yang masuk ke dapur, untuk kemudian diolah menjadi makanan para siswa.
“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir. Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” kata Helfi.
Istana Negara menanggapi adanya usulan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau pun elemen masyarakat lainnya terkait penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) lantaran terjadinya ribuan kasus keracunan di berbagai tempat.
"Pasti tentu didengar ya, memang beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki, tapi tidak perlu menghentikan secara total," tutur Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Meski ada tuntutan evaluasi dan penghentian sementara, Juri menyatakan program MBG akan tetap berlangsung. Dia memastikan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi masalah keracunan.
"Tentu ini akan jadi masukan yang baik buat pemerintah, tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan, dan masalah-masalah yang terjadi segera akan diatasi, dievaluasi cari jalan keluar, sehingga seperti kata Pak Presiden, MBG tetap utuh menjadi program yang baik," jelas dia.
Juri menegaskan, kasus keracunan atau isu negatif lainnya terkait dengan MBG bukanlah suatu hal yang diharapkan terjadi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah memerintahkan untuk melakukan mitigasi atas segala problem yang terjadi, serta menutup ruang terjadinya masalah-masalah baru sehingga dapat segera diatasi.
"Yang penting kita menyelamatkan program yang baik ini, karena program ini kan dibutuhkan oleh anak-anak kita, yang ada di masyarakat kita, sehingga jangan sampai terjadi demoralisasi dalam program ini karena ada sesuatu yang tidak pas," Juri menandaskan.
Kepala Staf Presiden (KSP) M. Qodari mengungkap fakta mengejutkan soal masifnya kasus keracunan program MBG di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), total korban keracunan mencapai lebih dari 5.000 siswa. Mayoritas kasus ditemukan di Provinsi Jawa Barat.
"BGN mencatat 46 kasus dengan 5.080 penderita per 17 September. Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 korban per 16 September. BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban per 10 September," kata Qodari saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (22/9/2025).
Meski terdapat perbedaan angka secara statistik, Qodari menyebut ketiga lembaga tersebut menunjukkan tren yang sama. Dia juga menyoroti data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat lebih tinggi lagi, yaitu 5.360 siswa terdampak keracunan MBG.
"Puncak kasus terjadi pada Agustus 2025 dan paling banyak tersebar di Jawa Barat," jelasnya.
Penyebab utama keracunan, menurut asesmen BPOM, antara lain disebabkan oleh buruknya higienitas makanan, penyimpangan suhu makanan, pengolahan pangan yang tidak sesuai standar, serta kemungkinan kontaminasi silang dari petugas penyaji.
Selain itu, sejumlah kasus juga dipicu oleh alergi makanan pada anak-anak penerima manfaat. Qodari menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata atas kejadian ini.
"Pemerintah tidak tone deaf. Pak Mensesneg juga sudah merespons, mengakui adanya kasus dan menyampaikan permintaan maaf serta komitmen untuk mengevaluasi program MBG secara menyeluruh," tegasnya.