Pilu Siswi SD di Sragen: Dihamili Ayah Tiri, Sang Ibu Tahu tapi Tak Berdaya
Korban yang masih duduk di kelas VI SD itu saat ini hamil 7 bulan.
Perbuatan bejat dilakukan pria berinisial AT, warga Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia tega menyetubuhi anak tirinya FY (14) yang masih duduk di bangku SD (sekolah dasar) berulang kali.
Nahas, korban yang masih duduk di kelas VI SD itu saat ini hamil 7 bulan. Lebih miris lagi, kejadian tersebut diketahui ibu korban, namun dia tidak bisa berbuat apa-apa.
Kasus ini kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen dan mendapat pendampingan dari dinas terkait.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sragen Iptu Sriyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan peristiwa tersebut. Dia menyampaikan ibu kandung korban tidak mau laporan, sedangkan ayah kandung korban mempunyai masalah dengan kesehatan jiwa.
"Besok ketemu di kantor, akan kami jelaskan,” Sriyadi, Rabu (18/6).
Awal Mula Kehamilan Korban Terungkap
Terpisah, koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Jenar, Sragen, Suwanto mengaku mendapatkan informasi ada anak hamil 7 bulan saat sedang periksa di puskesmas.
"Awalnya saya dihubungi kepala puskesmas bahwa ada pemeriksaan kehamilan seorang anak di bawah umur, masih berumur 14 tahun,” katanya.
Lanjut dia, korban awalnya mengaku dihamili teman di akun TikTok. Namun setelah ditelusuri, pelakunya adalah ayah tirinya. Yang mengherankan, ibunya korban juga mengetahui bila anak sulungnya hamil dengan suaminya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Sragen dr. Agus Sudarmanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku sudah memberikan pendampingan.
”Kami belum menerima laporan lengkap, setahu saya sudah didampingi dinas,” terang Agus.