Siswa Kelas 2 SD di Bekasi Diduga Cabuli Sejumlah Bocah, Sempat Lapor Polisi & Dinas PPPA tapi Tak Direspons
Informasi yang beredar, hingga saat ini sudah ada sembilan anak berusia di bawah delapan tahun yang diduga telah dicabuli oleh Y.
Seorang anak laki-laki berinsial C (7) di Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi diduga menjadi korban pencabulan. Korban diduga dicabuli beberapa kali oleh temannya sendiri yang berinisial Y (8).
Kasus dugaan pencabulan ini menjadi heboh karena diduga ada korban lain selain C. Berdasarkan informasi yang beredar, hingga saat ini sudah ada sembilan anak berusia di bawah delapan tahun yang diduga telah dicabuli oleh Y.
Kasus pencabulan anak ini terungkap ketika teman korban menyaksikan langsung terduga pelaku sedang menyodomi korban di belakang kantor sekretariat RT pada 22 Mei 2025. Teman korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke kakak korban.
"Iya kejadian (korban dicabuli pelaku) dilihat sama tiga temannya, habis itu tiga temannya infoin ke kakaknya si C dan kakak si C laporan ke saya," ucap R (33), ibu kandung C, Senin (9/6).
Mendengar laporan itu, R yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online itu langsung memaksa korban untuk berterus terang. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh terduga pelaku yang kini masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut.
"Saya tahu dari anak saya yang pertama katanya anak saya (C) dicabuli oleh Y, saya nanya itu ke C apa benar kamu jadi korban pelecehan dari Y, terus si C bilang 'iya'," ucapnya.
Pelaku Mengancam akan Pukul Korban
R juga menanyakan alasan korban tidak melawan saat akan disodomi oleh terduga pelaku. Saat itu, kata R, anaknya mengatakan sempat diancam akan dipukul jika menolak keinginan bejat pelaku.
"Saya tanya kenapa waktu dilecehkan kamu diam aja tidak melawan, terus anak saya jawab katanya tangan aku ditarik, anak saya udah bilang nggak mau tapi katanya kalau nolak mau ditonjok sama pelaku," kata R.
Perasaan R campur aduk antara marah dan sedih setelah mendengar pengakuan anaknya itu. Terlebih ketika anaknya itu mengaku sudah dua kali dicabuli oleh Y.
R yang merasa kesal karena anaknya telah dicabuli mendatangi kediaman rumah terduga pelaku bersama warga pada keesokannya. Tujuannya untuk menanyakan langsung kepada terduga pelaku dan orangtuanya.
"Saya ke rumah dengan Pak RW buat antisipasi hal-hal tidak diinginkan dan ada penengah, dari situ ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya (terduga pelaku) sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, R melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dan korban diminta untuk melakukan visum. Hasil visum menyebutkan ada luka pada dubur korban yang membuktikan adanya perlakuan pelecehan seksual.
"Dari hasil visum itu sudah terbukti kalau adanya luka di duburnya dan adanya perlakuan pelecehan seksual itu," ungkapnya.
Laporan Polisi dan Dinas PPPA Tak Direspons
Namun sayangnya, kata R, laporan soal dugaan pencabulan yang dialami anaknya itu ditolak Polres Metro Bekasi Kota.
"Saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspons dengan baik, alasannya karena hak mereka untuk tidak mengakui atau jujur," kata R.
Selain ke kepolisian, R mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. Namun kata R, dinas tersebut menutup kasus itu lantaran dirinya tidak bisa hadir saat diminta datang untuk mediasi dengan orangtua terduga pelaku.
"Saya minta laporan ke kepolisian tapi tidak dibuat dan saya balik lagi ke DP3A, kemudian dipanggil lagi untuk mediasi tapi posisi itu saya lagi dirawat di rumah sakit, tidak bisa hadir untuk mediasi dan dianggap kasus itu selesai atau ditutup," katanya.
"Iya saya lagi sakit dan enggak bisa hadir dan sekarang kasusnya ditutup, karena orang DP3A-nya bilang kasus ini kita anggap selesai," lanjut R.
Berhadap Keadilan
Sebagai orangtua korban, R berharap agar penegak hukum bisa menyelesaikan kasus ini. Karena sepengetahuan dia, hingga saat ini diduga sudah ada sembilan anak yang telah dicabuli oleh terduga pelaku.
"Saya harapkan dari pelaku ini mendapatkan rehabilitasi dan bimbingan untuk ke depannya, agar tidak ada korban lainnya karena si pelaku ini, setahu saya awalnya ketika anak saya masuk rumah sakit korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan, itu dari wilayah luar lingkungan saya," ungkapnya.
Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu mengatakan, laporan kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan R sudah ditangani Unit Reskrim.
"Sudah ditangani kasusnya ya, dicek kembali di Reskrim Polres," ucapnya.
Dapat Atensi Wali Kota
Sementara Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan agar seharusnya DP3A memberikan pendampingan kepada terduga korban pencabulan tersebut.
"Kewajiban DP3A untuk terus melakukan pendampingan," tandasnya.