Bejat, Pria di Gowa Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan dan bogem mentah kerabatnya saat akan dibawa ke Mapolres Gowa.
Kelakuan bejat ditunjukkan pria inisial AZ (41) usai menjadikan anak tirinya berusia 18 tahun sebagai pemuas nafsunya. Bahkan, korban kini dalam kondisi hamil 5 bulan.
Kepala Unit Pamapta Kepolisian Resor Gowa, Inspektur Dua Ahmad Hari mengatakan telah menangkap AZ di rumahnya di Kecamatan Somba Opu. Sebelumnya, korban memberanikan diri melaporkan ayah tirinya ke ibu kandungnya usai mengalami kekerasan seksual.
"Berdasarkan laporan tersebut, pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Somba Opu," ujarnya di Mapolres Gowa, Jumat (26/12).
Hari menceritakan, saat hendak ditangkap korban sempat bersembunyi di lantai 2 rumahnya. Kemudian, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan dan bogem mentah kerabatnya saat akan dibawa ke Mapolres Gowa.
"Keluarga korban sempat mengamuk, karena tak terima atas perlakuan pelaku," kata dia.
Berulang Kali Setubuhi Anak Tiri
Hari menjelaskan pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anak tirinya dengan cara mengancam dan saat istrinya sedang tidak berada di rumah. Bahkan, akibat perbuatan AZ, korban saat ini dalam kondisi hamil 5 bulan.
"Korban memberanikan diri cerita dengan ibu kandungnya dan mengaku dalam kondisi hamil 5 bulan," kata dia.
Hari menambahkan kini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Polres Gowa untuk pendalaman. Polisi juga masih mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku.