Bejat, Seorang Pria di Lampung Tega Perkosa Anak Tirinya Hingga Hamil Tujuh Bulan
Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke polisi.
Seorang pria berinisial S di Bandar Lampung tega memperkosa anak tirinya, NL (14), sampai hamil tujuh bulan. S ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung di rumahnya pada Rabu (11/6).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra, membenarkan anggotanya telah menangkap S atas kasus tindak pidana pencabulan.
“Benar kami telah mengamankan seorang pria atas dugaan tindak pidana pencabulan, yang dimana korban merupakan anak tiri dari pelaku,” jelasnya pada Minggu (15/6).
Ditanya terkait korban yang saat ini tengah hamil, Dhedy pun membenarkan usia kandungan korban telah menginjak usia tujuh bulan.
“Benar saat ini korban tengah mengandung dan saat ini tengah dirawat oleh pihak keluarganya,” ucapnya.
Dhedy mengungkapkan, aksi keji S terbongkar usai sang sang istri yakni ibu kandung korban melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.
“Terbongkar karena korban mengaku kepada sang ibu bahwa tengah hamil. Dan korban juga mengaku jika yang menghamili adalah ayah tirinya sendiri. Karena marah sang ibu melaporkanya ke Polresta Bandar Lampung dan kami amankan,” tegasnya.
Dhedy menuturkan saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah kami tahan, dan kami dalami lebih lanjut. Kami juga tengah memintai keterangan dari para saksi dan pelaku sendiri,” tutupnya.