Naik Pitam Adik Ipar di Aceh, Tikam & Pukuli Kakak Bertubi-tubi hingga Tewas Gara-Gara Santet
Polisi menyebut antara pelaku dan korban tinggal bertetangga di Gampong Teupin Banja.
Husna (38), warga Gampong Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, tewas ditikam adik iparnya sendiri inisial FU (39).
Peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin (14/4) lalu. Pelaku mengaku emosi saat terjadi cekcok mulut dengan korban. Namun, polisi membeberkan bahwa motif pembunuhan berkaitan dengan dendam pribadi yang telah berlangsung lama.
Polisi menyebut antara pelaku dan korban tinggal bertetangga di Gampong Teupin Banja.
"Korban menegur pelaku dengan kalimat 'Ingatkan istrimu, jangan lagi tuduh saya menyantet keluargamu'. Kalimat itu diduga menjadi pemicu pelaku emosi," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, Senin (21/4).
Ahzan menjelaskan pelaku FU menyerang korban menggunakan pisau dapur dan batu bata.
Dia menikam korban Husna sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuh sambil memukulinya dengan batu bata hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah itu pelaku menyembunyikan pisau di dapur rumahnya, dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi yang menerima informasi pembunuhan itu dari laporan warga, bergerak memburu pelaku.
"FU akhirnya tertangkap di rumah orang tua istrinya di Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara," ujar Ahzan.
Saat ini FU ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara 15 tahun.