Nadiem Makarim Tersangka, Padahal Pernah Gagas Program Antikorupsi Saat Jadi Menteri
Ironisnya, sepanjang menjabat Menteri, Nadiem Makarim kerap menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan penetapan itu dilakukan setelah pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti.
“Dari hasil pendalaman keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada sore ini telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sempat menyedot perhatian publik sejak tahun lalu karena menyangkut program besar digitalisasi sekolah.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dari pihak penyedia maupun pejabat terkait. Penetapan Nadiem menambah daftar pihak yang diduga terlibat.
Ironisnya, sepanjang menjabat Menteri, Nadiem Makarim kerap menekankan pentingnya membangun sistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik rasuah. Kemendikbudristek bahkan memiliki sejumlah program internal pencegahan korupsi.
Program tersebut antara lain Internalisasi Antikorupsi yang menyasar seluruh pegawai kementerian, Saya Keluarga Antikorupsi bagi anggota Dharma Wanita Persatuan, Anti Fraud untuk satuan kerja, serta Tunas Integritas yang diperuntukkan bagi CPNS.
Selain kampanye di lingkup internal, Nadiem juga menggagas program edukasi publik. Ada Berbincang Asyik Integritas yang ditujukan bagi mahasiswa, Saya Anak Antikorupsi untuk pelajar, dan Guru Antikorupsi bagi tenaga pendidik.
“Program-program edukasi tersebut mendukung upaya kami menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas melalui Gerakan Merdeka Belajar,” ujar Nadiem dalam sebuah kesempatan pada 2023 dikutip dari website PAKU KPK.
Kini, dengan status hukum yang disandang Nadiem, publik menyoroti kontras antara semangat antikorupsi yang dulu ia kampanyekan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus besar yang tengah ditangani Kejagung.