Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook, Kamis (9/4). Nadiem disebut penyidik meloloskan pengadaan laptop Chromebook yang sempat ditolak era Mendikbudristek Muhadjir Effendi.
Dirdik Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak hari ini 4 September 2025.
Nadiem langsung mengenakan rompi tahahan dan dibawa mobil Kejaksaan. Terlihat pengawalan ketat dari Pamdan dan anggota TNI.