Menteri HAM Sebut Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM.
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan bahwa institusi kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Hal tersebut disampaikan Pigai berdasarkan data laporan yang diterima Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan nomor satu yang paling banyak diadukan, kedua adalah korporasi, ketiga pemerintah pusat/daerah, dan keempat individu,” kata Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia di Grand Sahid Jaya Hotel, Rabu (11/3/2026).
Aduan Berkaitan dengan Hak Dasar
Pigai menjelaskan berbagai laporan yang diterima Komnas HAM umumnya berkaitan dengan sejumlah hak dasar yang dilindungi dalam prinsip hak asasi manusia.
“Kasus yang sering diadukan meliputi hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, hak rasa aman, hak hidup, dan kebebasan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM sebelumnya, dirinya menangani banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
“Karena saya menangani ribuan kasus di Komnas HAM selama lima tahun, lebih dari 10.000 bahkan 15.000 kasus,” katanya.
Soroti Proses Penegakan Hukum
Pigai menilai banyaknya laporan tersebut menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, dalam beberapa kasus proses peradilan tidak selalu berjalan secara profesional, imparsial, dan objektif.
“Proses peradilan tidak selalu dilakukan secara profesional, imparsial, dan objektif. Seringkali terjadi trial by the mobs atau trial by the press,” kata dia.
Ia juga menilai peran media massa penting dalam mengawasi proses penegakan hukum serta menyuarakan keadilan bagi masyarakat.
“Seringkali ketidakadilan dalam pelayanan oleh aparat penegak hukum menyebabkan pers harus bersuara. Karena ada pers, kemudian ada gerakan massa yang menginginkan munculnya keadilan,” ujar Pigai.