Menteri Dorong Penguatan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus Demi Lingkungan Aman
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Menteri Kemendikbudristek Brian Yuliarto bersinergi mendorong penguatan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, menegaskan pentingnya perguruan tinggi sebagai pusat peradaban yang aman dan berintegritas.
Dua kementerian utama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berkolaborasi untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan Menteri Kemendikbudristek Brian Yuliarto dalam sebuah diskusi panel yang diadakan di Universitas Negeri Surabaya pada Sabtu (09/5).
Menteri Arifah Choiri Fauzi menekankan bahwa perguruan tinggi bukan hanya pusat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga laboratorium peradaban yang membentuk pemimpin masa depan. Beliau menambahkan bahwa universitas memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang berempati, berintegritas, dan menghormati sesama, serta berprinsip.
Senada dengan itu, Menteri Brian Yuliarto menegaskan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi harus menjadi perhatian serius seluruh komunitas akademik. Hal ini penting demi memastikan kampus tetap menjadi ruang aman dan mitra strategis negara serta pemerintah dalam memajukan bangsa.
Peran Strategis Kampus dan Urgensi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Perguruan tinggi memegang posisi strategis dalam membentuk generasi muda Indonesia agar berprestasi, kompetitif, dan berprinsip. Menteri Arifah Choiri Fauzi menyatakan bahwa universitas adalah arena pembentukan karakter pemimpin masa depan, bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan.
Fauzi lebih lanjut menjelaskan bahwa peradaban suatu bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau prestasi akademik, tetapi juga dari kemampuannya melindungi kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Data survei nasional menunjukkan urgensi masalah ini; Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 mencatat bahwa satu dari empat perempuan berusia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mengungkapkan bahwa satu dari dua anak berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam berbagai bentuk.
Kondisi ini menuntut komitmen nyata dari seluruh anggota komunitas akademik untuk menumbuhkan budaya kampus yang menghormati martabat manusia. Budaya tersebut harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan menolak segala bentuk kekerasan demi terwujudnya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus yang efektif.
Komitmen Bersama dan Mekanisme Pelaporan Kekerasan Seksual di Kampus
Menteri Brian Yuliarto menekankan bahwa kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi harus menjadi perhatian utama bagi seluruh komunitas akademik. Hal ini krusial untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua pihak di lingkungan kampus.
Beliau menambahkan bahwa universitas adalah pusat ilmu pengetahuan, peradaban, dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kondisi di kampus, termasuk isu kekerasan, memerlukan perhatian serius agar universitas tetap menjadi ruang yang aman dan mitra strategis negara.
Kepemimpinan universitas harus terus-menerus mengingatkan dosen dan mahasiswa melalui berbagai pedoman dan informasi yang ditempatkan secara strategis di seluruh kampus. Tujuannya adalah memastikan semua anggota merasa terlindungi dan memahami pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus.
Menteri Yuliarto juga menegaskan bahwa semua anggota kampus harus memiliki akses mudah ke mekanisme pelaporan jika terjadi kasus kekerasan. Aksesibilitas pelaporan ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kampus yang responsif dan berpihak pada korban.
Inisiatif Lingkungan Kampus: Unesa Go Zero Waste
Di sela-sela kunjungan kerjanya, Menteri Brian Yuliarto juga meninjau inisiatif pengelolaan sampah yang dikembangkan oleh Direktorat Smart Eco Campus di Universitas Negeri Surabaya. Beliau mengapresiasi upaya universitas dalam mengatasi masalah sampah secara mandiri melalui pemilahan, pemrosesan, dan daur ulang.
Diskusi panel diakhiri dengan pembacaan deklarasi "Unesa Go Zero Waste" oleh Rektor Nurhasan. Deklarasi ini menandakan komitmen universitas untuk memperkuat pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui penanganan sampah mandiri di kampus.
Sumber: AntaraNews