KemenPPPA dan KemenDiktisaintek Perkuat Pencegahan Kekerasan di Kampus
Menteri PPPA dan Mendiktisaintek perkuat pencegahan kekerasan di kampus, khususnya kekerasan seksual, di Unesa. Upaya ini menegaskan pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, berkolaborasi memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Keduanya hadir dalam diskusi panel yang diselenggarakan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Sabtu, 9 Mei, untuk membahas isu krusial ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
Kegiatan ini menekankan bahwa kampus bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga laboratorium peradaban yang membentuk pemimpin masa depan. Arifah Choiri Fauzi menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi di kancah global.
Pencegahan kekerasan di kampus menjadi prioritas utama mengingat data survei menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual, demi mendukung perkembangan mahasiswa secara optimal.
Komitmen Membangun Kampus Aman dan Berintegritas
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menyoroti pentingnya peran kampus dalam membentuk karakter dan peradaban bangsa. Ia menyatakan, “Selain sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, kampus merupakan laboratorium peradaban yang mempersiapkan pemimpin masa depan dengan empati, integritas, dan penghormatan terhadap sesama.” Arifah juga menambahkan bahwa peradaban suatu bangsa tidak hanya diukur dari kemajuan teknologi atau prestasi akademik, melainkan juga dari kemampuan melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Urgensi upaya pencegahan kekerasan di kampus diperkuat oleh data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang mengkhawatirkan. Survei tersebut menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Angka ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat bahwa satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual. Kondisi ini, menurut Arifah, menuntut komitmen nyata dari seluruh civitas akademika untuk membangun budaya kampus yang menghormati harkat dan martabat manusia, menjunjung nilai kemanusiaan, kesetaraan, serta menolak segala bentuk kekerasan.
Perhatian Serius KemenDiktisaintek Terhadap Lingkungan Kampus
Mendiktisaintek Brian Yuliarto turut menegaskan bahwa kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi harus terus menjadi perhatian serius seluruh civitas akademika. Ia menyampaikan, “Kampus adalah pusat pengetahuan, peradaban, dan kemajuan bangsa. Karena itu, kondisi di dalam kampus, termasuk persoalan kekerasan, harus mendapat perhatian serius agar kampus tetap menjadi ruang aman sekaligus mitra strategis negara dan pemerintah.”
Brian menekankan perlunya pimpinan perguruan tinggi untuk terus mengingatkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan melalui berbagai panduan serta informasi yang ditempatkan di titik strategis kampus. Hal ini bertujuan agar setiap warga kampus merasa terlindungi dan memiliki akses mudah untuk melapor apabila terjadi kekerasan, memastikan respons cepat dan tepat.
Dalam kesempatan yang sama, Brian Yuliarto juga meninjau pengelolaan sampah yang dikembangkan oleh Direktorat Smart Eco Campus Unesa. Ia mengapresiasi langkah Unesa dalam menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga proses daur ulang. Diskusi panel ditutup dengan deklarasi “Unesa Go Zero Waste” oleh Rektor Unesa Prof Nurhasan, yang menegaskan komitmen kampus dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews