Komnas Perempuan menyoroti fenomena normalisasi kekerasan di kampus, terutama kekerasan seksual berbasis elektronik, yang semakin sulit dikenali dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak komunitas kampus melaporkan insiden kekerasan, terutama kekerasan seksual, melalui layanan pengaduan SAPA 129 untuk menciptakan lingkungan bebas Kekerasan di Kampus.